DPMPTSP Tapsel Terbaik se-Sumut Dalam Pelayanan Kinerja

DPMPTSP Tapsel Terbaik se-Sumut Dalam Pelayanan Kinerja
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Tapanuli Selatan, Abadi Siregar. (Analisadaily/Hairul Iman Hasibuan)

Analisadaily.com, Sipirok - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Tapanuli Selatan terbaik se-Kabupaten/Kota di Sumatera Utara dalam penilaian Kinerja Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Kinerja Percepatan Pelaksanaan Berusaha (PPB) di 2022.

Demikian surat informasi terkait hasil penilaian kinerja Pemerintah Daerah Provinsi Sumatera Utara tahun 2022 oleh Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Nomor 36/B.3/A.7/2023, Direktur Kerja Sama Pelaksana Berusaha Kementerian Investasi/BKPM, Jhonny Sakti Meyer Siburian yang dikutip Analisadaily. Com, Jumat (10/2).

Di surat itu juga disebutkan, Tapsel berada diperingkat ke- 27 dengan nilai akhir 90,68 dari 415 Kabupaten/Kota se- Indonesia. Kategori yang diberikan Kemmenves/BKPM terhadap kinerja DPMPTSP Tapsel adalah sangat baik (nilai 80,00-100,00), kategori baik (60,00 - 79,99), dan kurang baik (kurang dari 59,99).

Kategori sangat baik lainnya juga didapatkan Provinsi Sumatera Utara dengan nilai akhir 88,713, dan Kabupaten Deli Serdang 80,202. Untuk wilayah kota se-Sumut berhasil diduduki Kota Medan dengan nilai akhir 94,581.

Sementara untuk Kabupaten/Kota lainnya kawasan Tapanuli Bagian Selatan (Tabagsel) meliputi Kabupaten Padang Lawas mendapatkan nilai akhir 76,026 (baik), Kabupaten Mandailing Natal 65,182 (baik), Padang Lawas Utara 39,354 (kurang baik). Kota Padang Sidempuan nilai akhir 55,988 (kurang baik).

Pelaksana Tugas Kepala Dinas DPMPTSP Tapsel, Abadi Siregar, menjelaskan penilaian kinerja PTSP dan PPB baik pada Kementerian Negara/Lembaga dan Pemerintah Daerah bertujuan untuk mengetahui kinerja, bahan evaluasi, kualifikasi, serta sebagai pertimbangan Kementerian Keuangan dalam pemberian penghargaan dan/atau pengenaan sanksi.

"Ada beberapa indikator dan penilaian kinerja untuk PPB tersebut yakni penerapan perizinan berusaha dengan berbagai regulasi, penyederhanaan persyaratan dasar perizinan berusaha, dan peningkatan iklim invetasi," terangnya

(HIH/CSP)

Baca Juga

Rekomendasi