Intan Berharap Kasusnya di Polrestabes Medan Segera Dapat Titik Terang

Intan Berharap Kasusnya di Polrestabes Medan Segera Dapat Titik Terang
Intan Aseh menujukkan foto owner arisan online (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Medan - Seorang wanita bernama Intan Aseh (28) mengalami kerugian materil puluhan juga akibat ikut berinvestasi arisan online. Uangnya raib tanpa alasan yang jelas dari pengelola investasi dan kasusnya masih mengendap di Polrestabes Medan sejak Agustus 2021.

Dugaan penipuan ini berawal saat dia tertarik join dengan investasi yang dikelola NS.

"Saya main arisan online itu, harusnya saya dapat hasil 20 Agustus 2021 lalu. Nah, sampai pada waktunya menarik, ownernya malah bilang hangus," katanya, Sabtu (18/2).

Bagi Intan, alasan owner tak masuk akal karena dirinya dianggap terlambat secara administrasi pada kloter lain untuk mendapatkan hasil invetasi sebesar Rp 100.000.000. Padahal dia sudah menjalankan sangsi berupa pembayaran iuran Rp 50.000.

Menurut penjelasan Intan soal mekanisme aturan arisan, pembayaran dilakukan setiap hari dengan tenggat waktu pada pukul 12.00 WIB. Lewat dari ketentuan waktu, setiap member yang sudah get wajib membayar Rp 100.000. Sementara bagi member yang belum get, hanya membayar Rp 50.000 per hari.

Meski sudah membayar denda, Intan pun diberhentikan sebagai member arisan dan tidak mendapatkan haknya. Ia hanya meminta kembali modal investasi yang sudah disetorkan kepada owner.

Intan merasa kecewa dan melaporkan pekara yang merugikannya ini ke Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Polrestabes Medan. Ia membawa sejumlah dokumen sebagai bukti berupa transaksi dalam arisan tersebut.

Hanya saja, laporan ini dikuasakan Intan kepada adiknya, Mukhlis Harianto dengan Nomor Laporan; STTLP/1599/VIII/2021/SPKT Polrestabes Medan/Polda Sumut, tanggal 16 Agustus 2021.

"So, karena dia tak ada pertanggungjawaban dan konsekuensi waktu, ya saya laporkanlah ke polisi," jelas Intan.

Namun, kekecewaannya terus berlanjut saat dia mengharapkan keadilan dari institusi ini. Perkara yang dia laporkan itu, hingga saat ini, tak kunjung jelas.

"Padahal saya sudah di BAP. Namun karena penyidiknya sakit, sampai sekarang kasusnya masih menggantung," ungkapnya.

Dia berharap, kasus ini segera mendapat titik terang.

"Paling tidak, si owner sudah menjadi tersangka. Saya tidak mau berdamai. Kecuali mengembalikan kerugian saya," tegasnya.

(JW/CSP)

Baca Juga

Rekomendasi