Polres Sergai Tangkap 6 Penganiaya Juliadi

Polres Sergai Tangkap 6 Penganiaya Juliadi
Polres Sergai Tangkap 6 Penganiaya Juliadi (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Sergai - Satuan Reskrim Polres Serdang Bedagai (Sergai) telah menangkap 6 terduga pelaku penganiayaan terhadap Juliadi alias Ego (32) warga Dusun I Kampung Banjar, Desa Gempolan, Kecamatan Sei Bamban.

Ke-6 pelaku yang sudah ditangkap pada waktu dan tempat berbeda adalah HO alias B (44) warga Dusun V, Desa Pematang Ganjang, Kecamatan Sei Rampah, RW alias R alias A (38) warga Dusun I Desa Pon, Kecamatan Sei Bamban, IH alias I (32) warga Dusun V Pangkalan Budiman, Desa Sei Rampah, Kecamatan Sei Rampah.

Kemudian ZM alias O (46) warga Dusun III Desa Pon, Kecamatan Sei Bamban, A alias D (30) warga Dusun I Gandu Desa Pon, Kecamatan Sei Bamban, dan AS alias D (31) warga Dusun I Suka Tani, Desa Sukadamai, Kecamatan Sei Bamban.

Hal itu disampaikan Kasi Humas Polres Sergai, Iptu Djunaidi, kepada wartawan, Sabtu (4/3).

Atas perbuatannya, para pelaku telah ditetapkan tersangka dan dijerat dengan Pasal 53 Jo 338 Subs 170 ayat (1), (2) subs 351 (1) KUH Pidana tentang percobaan pembunuhan dan secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang atau penganiayaan.

“Saat ini para tersangka sudah diamankan di Sat Reskrim Polres Sergai untuk proses lebih lanjut. Sedangkan para tersangka lainnya masih dalam pengejaran,” sebutnya.

(BAH/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi