Aktor Utama Penganiayaan yang Tewaskan Seorang Pria di Jalan Pukat Ditangkap

Aktor Utama Penganiayaan yang Tewaskan Seorang Pria di Jalan Pukat Ditangkap
Aktor Utama Penganiayaan yang Tewaskan Seorang Pria di Jalan Pukat Ditangkap (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Medan - Pihak kepolisian menangkap aktor utama kasus tewasnya seorang pria yang dianiaya sekelompok preman di Jalan Pukat, Kecamatan Medan Tembung.

"Pelaku yang merupakan aktor utama tersebut berinisal J (25) seorang wanita warga Jakarta dalam kondisi hamil enam bulan. Ia merupakan otak pelaku atas kasus penganiayaan terhadap Heri Capri hingga meninggal dunia," kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Fathir Mustafa, Minggu (12/3).

Ia mengungkapkan, motif tewasnya Heri Capri karena masalah utang dengan pelaku J sebesar Rp 2 juta yang tidak kunjung dibayar, sehingga pelaku menyuruh para pelaku lainnya untuk menganiaya korban hingga meninggal dunia.

"Atas perbuatannya, pelaku terancam hukuman 12 tahun penjara. Sementara itu dua orang pelaku lainnya S dan R juga telah diamankan," ungkap Kasat Reskrim.

Sementara itu, J saat ditanya mengaku awalnya bertemu dengan korban meminta tolong untuk membebaskan sepupunya karena ditangkap kasus narkoba.

"Oleh korban minta uang Rp 3 juta tetapi aku hanya ada Rp 2 juta, lalu ku kasih sama dia," akunya.

"Ternyata si korban bohong dan uang Rp 2 juta yang ku kasih itu tidak kembali, makanya aku menyuruh para pelaku lainnya untuk menganiaya korban," cetusnya.

Pada kesempatan yang sama, pelaku S menyebutkan menganiaya korban karena disuruh oleh pelaku J.

"Uangnya Si J ini digilakkan korban, sehingga kami pun melakukan penganiayaan itu. Menyesal kami bang," sebutnya sembari digiring petugas ke ruangan penyidik Sat Reskrim Polrestabes Medan.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan menambahkan, terhadap ketiga pelaku S, R dan J ditangkap dari lokasi berbeda. Untuk pelaku S ditangkap saat berada di Pelabuhan Sikaping, Riau, hendak kabur ke daerah Bengkalis. Sedangkan pelaku R dan J diamankan saat berada di Kota Bogor.

"Karena utang itu tidak bayar membuat pelaku J menyuruh teman-teman sebanyak lima orang mendatangi korban, lalu melakukan pengiayaan secara bersama-sama di Jalan Pukat III, Kecamatan Medan Tembung, pada 25 Desember 2022 lalu," pungkasnya.

(JW/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi