Bantah Penipuan, UMSU Siap Hadapi Proses Hukum

Bantah Penipuan, UMSU Siap Hadapi Proses Hukum
Direktur Biro Bantuan Hukum UMSU, Faisal Riza (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Medan - Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) membantah laporan penipuan, penggelapan, serta pasal penggelapan dalam jabatan ke Polda Sumut, dan menyatakan siap menghadapi proses hukum.

Direktur Biro Bantuan Hukum UMSU, Faisal Riza mengungkapkan, pihaknya telah menerima kuasa dari Rektor UMSU, Prof. Agussani, untuk menyikapi laporan oknum Dosen Tetap UMSU, Gunawan, ke Polda Sumut.

"Saat ini Tim Hukum sedang menyusun langkah-langkah hukum untuk menyikapi laporan tersebut, karena tidak benar," katanya, Jumat (17/3).

Dijelaskan dia, pihak Tim Hukum UMSU sedang mempelajari pokok permasalahan yang dilaporkan oleh oknum dosen tetap tersebut.

“Tim Hukum juga sedang mengumpulkan bukti untuk menghadapi laporan oknum dosen tersebut ke Polda Sumut," katanya.

(REL/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi