Lokasi Penyimpanan Pakaian Bekas di Perumnas Simalingkar Digerebek Polda Sumut

Lokasi Penyimpanan Pakaian Bekas di Perumnas Simalingkar Digerebek Polda Sumut
Tangkapan layar truk mengangkut ballpress pakaian bekas yang digerebek dari ruko yang diduga lokasi tempat penyimpanan pakaian bekas di Jalan Kemenyan Raya, Perumnas Simalingkar, Medan Tuntungan, Kamis (30/3) dini hari WIB. (Analisdaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Medan - Polda Sumut menggerebek ruko yang diduga lokasi tempat penyimpanan pakaian bekas ilegal di Jalan Kemenyan Raya, Perumnas Simalingkar, Medan Tuntungan, Kamis (30/3) dini hari WIB.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, ketika dikonfirmasi membenarkan adanya penindakan pakaian bekas yang diduga ilegal tersebut.

"Iya benar," sebut Hadi.

Namun, Hadi belum mengetahui persis berapa bal pakaian bekas yang disita petugas.

"Saya belum dapat datanya ya," jelas dia.

Berdasarkan video yang beredar, petugas berpakaian preman mengangkut ballpress pakaian bekas ke truk. Tampak puluhan ballpress yang disita dari rumah ruko itu. Adanya penggerebekan itu, warga kemudian berdatangan untuk melihat.

(JW/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi