Sucipto Bantah Anaknya Pukul Joe Hong Pakai Helem: Dia Cuma Melerai

Sucipto Bantah Anaknya Pukul Joe Hong Pakai Helem: Dia Cuma Melerai
Tangkapan layar pertikaian (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Medan - Sucipto NG (74) dan anaknya Cipto Utomo membantah telah melakukan penganiayaan ataupun pengeroyokan terhadap Joe Hong Tjuan (69). Sucipto bahkan menyebut Joe Hong yang lebih dahulu menganiaya dirinya.

Sucipto bercerita kejadian itu bermula saat Joe Hong meletakkan genset di depan toko aksesoris Sukses Mobil Jalan Semarang, Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Medan Kota. Toko itu berada persis di sebelah toko miliknya.

"Kejadiannya itu Minggu (2/4) kemarin. Waktu itu saya mau menggeser genset yang diletakkan Joe Hong, kebetulan ada konsumen saya datang, genset itu mengganggu jadi mau saya geser, rupanya berat jadi susah bergerak," katanya, Senin (10/4).

Menurut dia genset yang diletakkan Joe Hong itu menyulitkan pelanggannya. Sehingga dia berinisiatif untuk menggeser.

"Toko saya dan dia itu berjarak satu toko. Kebetulan kalau hari libur toko yang satu di sebelah saya itu tutup. Karena tutup, Joe Hong meletakkan genset sampai ke badan jalan. Kan aneh juga, entah apa maksudnya," tuturnya.

Ketika genset itu berusaha digeser Sucipto, tiba-tiba Joe Hong datang dan marah genset tersebut digeser.

"Bukan hanya marah, dia pukul saya beberapa kali. Itu ada rekaman CCTV nya, jelas terlihat," ucapnya.

Saat itu suasana di lokasi kejadian mendadak riuh, sejumlah orang ingin melerai perkelahian yang dimulai Joe Hong.

"Anak saya lihat ada keributan, dia berusaha melerai. Kenapa dia ingin melerai, memisahkan. Karena saya ini beberapa bulan lalu operasi by pass jantung. Jika saat itu pukulan Joe Hong kena ke dada saya, bisa lain urusannya. Mungkin itu yang ingin dihindari anak saya, makanya dia memisah, ingin melerai," jelasnya.

Menurut Sucipto anaknya saat itu sedang bersiap-siap untuk pergi olahraga. "Anak saya mau memisah, dia padahal sudah mau pergi main badminton, kan ada tas dipegangnya. Tidak ada niat menganiaya atau apapun itu," terangnya.

Selanjutnya Sucipto bercerita kondisi tubuhnya yang mendadak sakit karena terkena pukulan dari Joe Hong. Hari Minggu, saat kejadian berlangsung pada malam harinya dia sempat pergi ke dokter untuk mengecek kondisi.

"Dokter menyarankan agar saya periksa scan tubuh. Dua hari berselang atau hari Rabu, tiba-tiba tubuh saja sakit. Makanya langsung dibawa ke rumah sakit, dan dirawat sampai hari ini. Untuk hasil scan atau pemeriksaan memang belum keluar, masih menunggu," jelasnya.

Karena menjadi korban penganiayaan, Sucipto juga membuat laporan ke Polsek Medan Kota. Dia melaporkan Joe Hong atas tuduhan penganiayaan.

Laporan tersebut dibuktikan dengan nomor laporan LP/B/1090/IV/2023/SPKT/POLRESTABES MEDAN tanggal 02 April 2023 an pelapor JOE HONG TJUAN.

Sebelumnya Joe Hong Tjuan mengaku harus diopname karena diduga dipukul benda keras (helm) di bagian kepalanya oleh terduga tetangganya, CU dan ayahnya, Minggu (2/4) pukul 13.30 WIB

Akibatnya, rahang korban bergeser dan penglihatannya terganggu, yakni bagian bawah mata korban memar, serta pencernaan terganggu karena adanya pukulan di perut.

"Sudah empat hari ini saya opname di rumah sakit. Rahang saya bergeser dan mata sebelah kanan saya sakit untuk melihat," ujar korban didampingi tim penasihat hukumnya, Ramadhany Nasution ketika ditemui di RS Mitra Medika Premiere, Kamis (6/4).

Peristiwa itu dilaporkan korban dengan Laporan Polisi (LP) Nomor : LP/B/1090/IV/2023/SPKT/POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMATERA UTARA, tanggal 2 April 2023. Dalam laporan itu, terduga pelaku CU dkk disangka melanggar pasal 170 Jo 351 KUHPidana.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Fathir Mustafa ketika dikonfirmasi mengatakan, laporan korban sedang dalam penyelidikan pihaknya.

"LP sudah kami terima. Sudah dalam proses, penyelidik sedang berkerja," tandas Fathir.

(JW/CSP)

Baca Juga

Rekomendasi