Kedapatan Bawa Sabu, Buruh di Paluta Ditangkap Polisi

Kedapatan Bawa Sabu, Buruh di Paluta Ditangkap Polisi
Kedapatan Bawa Sabu, Buruh di Paluta Ditangkap Polisi (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Paluta – Seorang pria yang sehari-hari berprofesi sebagai buruh, EM (27), warga Desa Simangambat Julu, Kecamatan Simangambat, Kabupaten Padanglawas Utara (Paluta) ditangkap polisi karena bawa sabu.

Kapolres Tapanuli Selatan (Tapsel) AKBP Imam Zamroni, melalui Kapolsek Padang Bolak, AKP Zulfikar, mengatakan, penangkapan berawal dari personel melihat seorang laki-laki mencurigakan.

"Personel langsung memberhentikan dan mengejar laki-laki itu. Bukannya berhenti, laki-laki itu malah lari ketakutan," terang Kapolsek.

Setelah melakukan aksi kejar-kejaran, alhasil personel berhasil mengamankan laki-laki tersebut. Kepada personel, laki-laki itu mengaku bernama EM. Selanjutnya, personel melakukan penggeledahan.

“Terdapat berupa satu bungkusan lakban berisi tiga bungkus klip transparan yang kuat dugaan berisi sabu. Dan satu bungkusan lakban lainnya berisi dua bungkus klip transparan yang juga kuat dugaan berisi sabu,” jelas Zulfikar.

Personel juga mengamankan barang bukti lain berupa 2 unit handphone dan uang tunai senilai Rp 27 ribu. Menurut Kapolsek, seluruh barang bukti tersebut tersimpan di dalam tas sandang warna cokelat milik EM.

“Selanjutnya, personel membawa pelaku dan barang bukti ke Polsek Padang Bolak untuk proses lebih lanjut,” pungkasnya.

(IAN/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi