Dua Pengguna Sabu di Tebingtinggi Ditangkap

Dua Pengguna Sabu di Tebingtinggi Ditangkap
Ilustrasi (pixabay)

Analisadaily.com, Tebingtinggi - Dua orang tersangka ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Tebingtinggi, karena terlibat tindak pidana kasus Narkotika.

Keduanya, HO (42) dan HL (43), ditangkap petugas di salah satu rumah yang berada di Dusun II, Desa Payah Pasir, Gang Sepakat, Kecamatan Tebing Syahbandar, Kabupaten Sergai, Rabu (17/05) pukul 18:30 WIB.

Petugas juga menyita barang bukti berupa satu bungkus plastik klip transparan di dalamnya berisi serbuk kristal warna putih diduga narkotika jenis sabu seberat 4,12 gram.

Kasi Humas Polres Tebingtinggi, AKP Agus Arianto, membenarkan penangkapan itu kepada awak media di Mapolres Tebingtinggi, Sabtu (20/5).

"Tersangka HA alias Dedek dan HL alias Irul ditangkap saat berada dirumahnya, tepatnya di teras rumah,” kata Agus.

Dia menjelasakan, penangkapan terhadap pelaku didasari adanya keresahan masyarakat terhadap maraknya peredaran narkoba di Dusun II, Desa Paya Pasir, Kecamatan Tebingsyahbandar yang masuk wilayah hukum Polres Tebingtinggi.

Karena itu, Satres Narkoba melakukan penyelidikan dan melakukan tindakan tegas untuk menangkap para pelaku yang saat itu sedang berada di teras rumah.

Menurut Agus, disaat dilakukan penggerebekan kedua tersangka tidak bisa berbuat banyak atau ingin melarikan diri. Keduanya pasrah, kemudian tidak berkutik ketika mendengar petugas datang ingin melakukan penngkpan.

Kedua tersangka pasrah ketika petugas melakukan penggeledahan dan ditemukan jenis sabu seberat 4,12 gram.

Kedua tersangka mengaku barang bukti yang berhasil disita petugas, merupakan milik kedua tersangka. Petugas langsung membawa kedua tersangka, berikut barang bukti dibawa ke kantor Satres Narkoba Polres Tebingtinggi guna pemeriksaan lebih lanjut.

Kedua tersangka sudah ditahan, kedua tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 114 atau Pasal 114 Ayat (1), Subsuder Pasal 112 Ayat (1) Junto 132 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

(CHA/CSP)

Baca Juga

Rekomendasi