Polsek Sei Tualang Raso Tangkap Penjual Narkoba

Polsek Sei Tualang Raso Tangkap Penjual Narkoba
Tersangka T bersama Personel unit Reskrim Polsek Sei Tualang Raso, Sabtu (20/5). (Analisadaily/Ridwan Marpaung)

Analisadaily.com, Tanjungbalai - Personel Unit reskrim Polsek Sei Tualang Raso Polres Tanjungbalai berhasil mengamankan seorang tersangka berinisial T (24) waralga Gang Aman Kecamatan Datuk Bandar Timur saat menunggu pembeli.

Kapolsek Sei Tualang Raso, IPTU Asrol Rambe, mengatakan tersangka T diamankan personel Unit Reskrim Polsek Sei Tualang Raso Polres Tanjung Balai yang dipimpin Kanit Reskrim, IPDA CR Purba setelah mendapat informasi dari masyarakat, Sabtu (20/5).

Asrol mengungkapkan berdasarkan informasi diterima, di Gang Abdul Majid, lingkungan XII, Kelurahan Pulo Simardan Kecamatan Datuk Bandar Timur telah marak peredaran gelap narkotika jenis sabu.

Selanjutnya tim melakukan penyelidikan dengan terjun langsung ke lokasi dimaksud dan berhasil mengamankan tersangka T yang sedang berada dekat sebuah rumah menunggu pembeli.

Saat dilakukan penggeledahan di sekitar Tempat Kejadian Perkara (TKP), tim menemukan sembilan plastik klip diduga berisi Narkotika jenis sabu dengan berat kotor 1,25 gram.

"Berdasarkan hasil introgasi, tersangka T menjual Narkotika paket kecil seharga Rp 50.000 guna mendapatkan keuntungan", ujarnya.

Ia menegaskan saat ini tersangka T dan barang bukti yang disita berupa sembilan bungkus plastik klip transparan berisi 1,25 gram sabu, satu bungkus plastik klip transparan kosong, satu unit handpone dan uang Rp.200.000 dibawa ke Mapolsek Sei Tualang Raso.

"Tersangka T dan baramg bukti dibawa ke kantor Unit Reskrim Polsek Sei Tualang Raso sebelum dilimpahkan ke Satres Narkoba Polres Tanjungbalai guna proses penyidikan lebih lanjut," tegasnya.

(RM/CSP)

Baca Juga

Rekomendasi