ULP PLN Sei Rampah Diduga Hendak Peras Rakyat Miskin

ULP PLN Sei Rampah Diduga Hendak Peras Rakyat Miskin
Abdullah Bakir dan Marsia diduga menjadi korban pemerasan pihak ULP PLN Sei Rampah (Analisadaily/Zainal Abidin)

Analisadaily.com, Sergai – Unit Layanan Pelanggan (ULP) PLN Sei Rampah diduga hendak memeras rakyat miskin dengan cara mengintimidasi, menakut-nakuti, dan melakukan pencabutan paksa meteran listrik.

Informasi dihimpun, Selasa (23/5), adapun modus PLN dalam melakukan dugaan pemerasan terhadap rakyat miskin dengan menuduh melakukan kesalahan.

Kemudian masyarakat awam yang tidak tahu apa-apa dipaksa membayar denda hingga Rp 7 juta dengan beragam dalih kesalahan, dan jika tidak mau membayar denda maka PLN mengancam tidak akan memutus jaringan listrik.

Namun setelah kasus ini diberitakan oleh media, ULP PLN Sei Rampah akhirnya mengakui kesalahan.

Pihak PLN kemudian mendatangi kediaman Marsia (62) dan Abdulah Bakir (72) di Duaun IV Desa Suka Ramai, Kecamatan Sei Rampah, yang menjadi korban pencabutan meteran listrik.

PLN memasang kembali meteran listrik di rumah kedua lansia yang sempat ditakut-takuti dan dimintai uang berdalih denda yang tak jelas peruntukannya.

"Tadi Kepala ULP PLN Sei Rampah berjanji akan memasang meteran listrik di rumah kami berdua. Mereka mengakui kesalahannya," kata Bakir, korban pencabutan meteran listrik, Senin (22/5), saat berada di lapangan Kantor ULP PLN Sei Rampah.

Guna kepentingan konfirmasi, wartawan berupaya untuk menemui Kepala ULP PLN Sei Rampah, Achmad Sodikun, pada hari itu juga, namun sayangnya tak mau diwawancarai.

"Sudah selesai itu ya, meterannya sudah dipasang kembali," kata Sadikin melalui pesan singkat.

(BAH/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi