APBD Palas 2022 Defisit, TPP Pejabat Belum Dibayar Beberapa Bulan

APBD Palas 2022 Defisit, TPP Pejabat Belum Dibayar Beberapa Bulan
Ketua DPD AMPI Palas, Mardan Hanafi Hasibuan (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Sibuhuan - Terjadinya defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Kabupaten Padanglawas (Pemkab Palas) tahun 2022 berdampak luas.

Salah satu dampaknya adalah tertundanya pembayaran beberapa bulan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) pejabat di lingkungan Pemkab Palas.

Menyikapi persoalan ini, Ketua DPD AMPI Palas, Mardan Hanafi Hasibuan menilai, terjadinya defisit APBD hingga membuat hak-hak orang banyak terganggu akibat tidak bisa dibayar, mengindikaskan ada hal yang tidak beres dalam pengelolaan APBD.

"Dilihat dari kacamata sederhana saja, terjadinya defisit ini mengindikasiksn ada yang tidak beres dalam mengelola APBD," kata Mardan.

Mardan mengatakan, terjadinya defisit akan sangat berpengaruh terhadap penilaian Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan (BPKP) Sumatera Utara (Sumut).

"Sekalipun defisit anggaran merupakan hal biasa dalam suatu pemerintahan. Tetapi yang terjadi dan dialami Pemkab Palas, seharusnya tidak sampai berakibat beberapa kegiatan tidak terbayarkan," katanya.

Mardan menjelaskan, akibat terjadinya defisit anggaran, bukan hanya TPP yang tidak terbayar, tetapi termasuk kegiatan proyek fisik 2022 masih dicicil pembayarannya.

"Proyek fisik juga terhutang, belum lagi operasional kegiatan kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD)," katanya.

Maka melihat dampak dari defisit dan krisis anggaran Pemkab Palas, tambah Mardan, sudah selayaknya menjadi bahan pertimbangan penilaian oleh LHP BPK RI Sumut terhadap APBD Palas.

"Kita lihat nanti bagaimana hasil LHP BPK Sumut," tegas Mardan.

(ATS/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi