BPJamsostek-Pemkab Langkat Sinergi Beri Perlindungan Jaminan Sosial untuk Pekerja Rentan

BPJamsostek-Pemkab Langkat Sinergi Beri Perlindungan Jaminan Sosial untuk Pekerja Rentan
BPJamsostek-Pemkab Langkat Sinergi Beri Perlindungan Jaminan Sosial untuk Pekerja Rentan (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Medan - BPJamsostek Kantor Wilayah Sumbagut terima kunjungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Langkat. Hadir dalam kegiatan perwakilan Pemkab Langkat, Kepala Dinas Ketenagakerjaan, Rajanami Yun Sukatami, Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja, Hendry Rinaldi.

“Kami konsen dengan perlindungan Jaminan Sosial, khususnya bagi para pekerja rentan. Karena manfaat dari program Jaminan Sosial sangat baik. Tentunya ini juga salah satu bentuk dari pencegahan atas dampak efek sosial yang dapat terjadi oleh karena pekerjaan,” kata Rajanami, Kamis (25/5).

Kehadiran Pemkab Langkat disambut secara langsung oleh Kepala Kantor Wilayah BPJamsostek, Henky Rhosidien, Wakil Kepala Wilayah Bidang Kepesertaan, Awalul Rizal, Kepala BPJamsostek Cabang Binjai, Mulyana, dan jajaran lainnya.

BPJamsostek sebagai Badan Penyelenggara yang diamanahkan melalui Undang-undang melindungi sektor pekerja bukan hanya bagi pekerja yang bekerja di perusahaan saja, tetapi juga terhadap perlindungan Jaminan Sosial terhadap pekerja informal, atau pekerja yang tidak memiliki pemberi kerja atau familiar disebut Pekerja Bukan Penerima Upah.

“Berbicara tentang pekerja, berarti bukan hanya pekerja di perusahaan saja, pekerja seperti ojek online, petani, pedagang kaki lima dan lain-lain, mereka itukan juga pekerja, dan resiko kerjanya ada,” ungkap Awalul.

Pemerintah Kabupaten Langkat dalam hal ini telah menyetujui akan memberikan perlindungan Jaminan Sosial kepada pekerja rentan melalui Perbup yang akan mengakomodir hal tersebut.

Kepala Kantor Wilayah BPJamsostek Sumbagut, Henky Rhosidien, menyambut sangat baik hal ini. Pihaknya mengucapkan terima kasih yang sangat besar terhadap Pemkab Langkat yang telah berperan aktif untuk memberikan Perlindungan Jaminan Sosial Kepada Pekerja Rentan di daerahnya.

“Kami berharap hal ini juga dapat terimplemetasi di wilayah kabupaten/kota lainnya, karena dengan adanya perlindungan Jaminan Sosial ini pekerja dapat lebih produktif karena sudah terlindungi dirinya oleh program Jaminan Sosial,” pungkas Henky.

(JW/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi