BPJamsostek Medan Kota Serahkan Santuan Kematian ke Ahli Waris Rp 42 Juta

BPJamsostek Medan Kota Serahkan Santuan Kematian ke Ahli Waris Rp 42 Juta
BPJamsostek Medan Kota Serahkan Santuan Kematian ke Ahli Waris Rp 42 Juta (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Medan - BPJamsostek Kota Medan telah menyerahkan santunan kematian kepada peserta mandiri atau Bukan Penerima Upah (BPU) dikarenakan sakit pada Senin, 19 Juni 2023.

Adapun yang menerima sekaligus menjadi ahli waris Edy Purwanto beralamatkan di Desa Sido Urip, Kecamatan Beringin, Kabupaten Deliserdang.

Penyerahan diberikan langsung oleh Account Representative Khusus, BPJamsostek Medan Kota, Ruby Hacidi dan Petugas Pemeriksa, Surya Firnanda kepada ahli waris oleh BPJamsostek Medan Kota.

Pada kegiatan tersebut juga dihadiri Supriadi selaku Kepala Dusun 1 A Desa Sido Urip, Beringin, Deliserdang, dan Riyanyo selaku Ketua BPD Desa Sido Urip.

“Peserta yang mendapatkan santunan sebesar Rp 42 juta ini adalah peserta mandiri yang baru terdaftar pada Maret 2023 dan pada Mei 2023 meninggal dunia dikarenakan sakit,” kata Ruby, Senin (19/6).

Ruby menambahkan, semua warga negara di Indonesia yang memiliki pekerjaan mandiri atau informal bisa juga mendaftar menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, besaran iuran per bulan hanya Rp 16.800 dan sudah tercover 2 program, yaitu program Jaminan Kematian (JKM) dan program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK).

Untuk Jaminan Kecelakaan Kerja apabila masuk rumah sakit dapat dicover tanpa batasan, kemudian biaya jika meninggal dunia ahli waris mendapatkan santunan sebesar 48 kali dari gaji yang didaftarkan.

Di tempat terpisah, Kepala Kantor Cabang Medan Kota BPJS Ketenagakerjaan, Suci Rahmad, turut menyampaikan dukacita untuk keluarga yang ditinggalkan.

“Semoga santunan ini dapat digunakan dengan baik oleh pihak ahli waris dan dapat membantu meringankan beban ekonomi dari keluarga yang ditinggalkan. Kami juga mengimbau agar masyarakat pekerja semua agar lebih sadar akan pentingnya manfaat dari jaminan sosial tenaga kerja demi meningkatkan kesejahteraan para pekerja di Indonesia,” ungkap Suci.

(JW/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi