Dua Pelaku Penganiayaan Diamankan Polres Palas

Dua Pelaku Penganiayaan Diamankan Polres Palas
Ilustrasi (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Padanglawas - Dua pria warga Dusun Kalikapuk, Desa Sungai Korang, Kecamatan Hutaraja Tinggi, diamankan Satreskrim Polres Padanglawas tersangka pelaku tindak pidana penganiayaan terhadap DS (33).

Kasatreskrim, AKP Hitler Hutagalung, mengatakan, dua pria inisial JP (30) dan SP (27) diamankan karena telah melakukan penganiayaan secara bersama-sama.

" Kita amankan Selasa 18 Juli 2023 sekira pukul 10.00 WIB pagi di warung kopi milik Simbolon di dusun itu," terang Kasatreskrim AKP Hutagalung.Hitler Hutagalung menerangkan, penangkapan kedua tersangka berawal dari Kanit Reskrim Polsek Sosa Iptu M. Taufik Siregar mendapat Informasi dari warga Kalikapuk.

Mengetahui keberadaan JP. Atas informasi tersebut Kasatreskrim AKP Hitler Hutagalung memerintahkan KBO Satreskrim Iptu Bani Sadar dan Kanit Pidum Ipda Budi Chandra berangkat menuju Mapolsek Sosa untuk melakukan penangkapan terhadap tersangka pelaku penganiayaan.

"Sekira pukul 14.30 WIB tim gabungan personel Satreskrim Polres dan Polsek Sosa berangkat menuju Desa Kalikapuk, pukul 17.00 WIB, informan melihat keberadaan JP dan SP di warung Simbolon, langsung kita sergap pada pukul 18.00 WIB," kata Hitler.

Usai ditangkap, keduanya diinterogasi dan diamankan ke Polres Padanglawas guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.Kasatreskrim menjelaskan kronologis kejadian pada hari Jumat (28/4) pukul 12.00 WIB DS bersama para rekannya berangkat dari jalan Jepang menuju ladang milik Ginonggom Manalu di Dusun Kalikapuk.

Di tengah perjalanan DS mengaku dihadang dan dikejar oleh inisial Cs serta temannya sekitar 40 orang dengan membawa parang. Karena merasa takut DS sempat melarikan diri namun tertangkap kemudian dipukuli dan dilempari batu oleh Cs dan temannya serta tidak diperbolehkan pergi dari warung milik Sihombing lokasi tersebut.

(ATS/CSP)

Baca Juga

Rekomendasi