Polres Karo Ungkap 5 Kasus Narkoba

Polres Karo Ungkap 5 Kasus Narkoba
Polres Karo Ungkap 5 Kasus Narkoba (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Karo - Polres Karo mengungkap 5 kasus penyalagunaan narkoba jenis sabu dan ganja dalam 2 pekan. Barang bukti berhasil disita dari 5 tersangka yakni sabu seberat 87,48 gram dan ganja 1422,72 gram.

Kasat Narkoba Polres Karo, AKP Henry Tobing, KBO Satres Narkoba, Iptu Hendrik Tarigan, menyampaikan, dalam sepekan terakhir pihaknya berhasil mengungkap 5 kasus peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Karo.

"Sesuai arahan dari Kapolres, kita langsung melakukan pengungkapan dan berhasil kita amankan lima orang pelaku dari lima kasus dan tempat berbeda," kata KBO, Jumat (21/7) di Mapolres Karo, Kabanjahe.

Kelima pelaku, DAW ditangkap di kawasan Jalan Kapten Pala Bangun, Kabanjahe, BT ditangkap di Desa Gurusinga, Berastagi, PT ditangkap di Desa Gurusinga, Berastagi. Kemudian, IS ditangkap di kawasan Jalan Samura, Kabanjahe, dan JAG ditangkap di Desa Perbesi, Kecamatan Tigabinanga.

"Dari kelima pelaku ini barang bukti yang berhasil kita amankan berupa sabu seberat 87,48 gram dan ganja 1422,72 gram," tetangnya.

Para pelaku akan dipersangkakan dengan pasal 114 ayat 2 dan ayat 1, pasal 112 ayat 2 dan ayat 1, pasal 111 ayat 2 dan ayat 1, Undang undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun kurungan penjara.

"Kami berharap kepada seluruh masyarakat apabila ada mengetahui informasi terkait adanya penyalahgunaan narkotika segera laporkan, akan segera kita tindaklanjuti dan kita jamin kerahasiaan,” tandasnya.

(DIK/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi