Jalan di Asahan Dibangun, Dapat Dana Inpres dari Kementerian PUPR Rp 56 Miliar

Jalan di Asahan Dibangun, Dapat Dana Inpres dari Kementerian PUPR Rp 56 Miliar
Jalan di Asahan Dibangun, Dapat Dana Inpres dari Kementerian PUPR Rp 56 Miliar (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Asahan - Jalan yang berada di Kecamatan Bandar Pulau Kabupaten Asahan mendapat bantuan dana dari Instruksi Presiden (Inpres) melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) senilai Rp 56 miliar lebih yang bersumber dari APBN.

Adapun jalan yang dikerjakan pihak rekanan yakni jalan Bandar Pulau Pekan menuju Gonting Malah nomor ruas 60 dengan panjang 12,5 Km dan lebar 5 meter dengan anggaran Rp 56 miliar lebih.

Pengerjaan itu juga disaksikan Bupati Surya dan Wakil Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin Siregar didampingi Kepala dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Asahan, Agus Jaka Putra Ginting, Selasa (1/8).

Surya mengatakan, Jalan Bandar Pulau Pekan menuju Gonting Malaha Kabupaten Asahan sedang dalam pengerjaan. "Hari ini saya menyaksikan penghamparan base yang dikerjakan oleh pihak rekanan dari PT Trimurti Perkasa dengan masa waktu Juli-Desember 2023," kata Surya.

Lebih lanjut Surya menjelaskan kegiatan pengerjaan jalan ini mengacu pada arahan Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo yang tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) nomor 3 Tahun 2023 tentang percepatan peningkatan konektivitas jalan Daerah dari Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR yang memulai percepatan pembangunan bagi jalan-jalan daerah yang menjadi prioritas pemerintah.

"Jalan Kabupaten Asahan yang berada di Kecamatan Bandar Pulau sepanjang 12 Km dan lebar 5 meter dikerjakan menggunakan dana APBN yang diinstruksikan langsung oleh Presiden," kata Surya

Dia mengatakan, Inpres ini bagi jalan daerah bertujuan untuk menangani jalan-jalan non nasional yang rusak dan meningkatkan kemantapan jalan daerah di seluruh Indonesia terkhusus pemerintah Kabupaten Asahan asahan melalui bantuan APBN.

Percepatan penanganan kemantapan jalan dan jembatan diprioritaskan pada daerah yang memiliki tingkat kemantapan rendah, terutama untuk ruas-ruas untuk mendongkrak pertumbuhan ekonomi dan peningkatan akses keterisolasian.

"Kriteria ruas prioritasnya yang pasti jalannya harus rusak, mendukung pusat pertumbuhan ekonomi, dan konektivitas, dan pada intinya kita memperbaiki konektivitas jalan daerah sehingga menyambung dengan backbone jalan nasional," kata Surya.

(ARI/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi