Dirlantas Polda Aceh Kombes Pol Muhammad Iqbal Alqudusy mengecek ruang ETLE dan RTMC Ditlantas Polda Aceh di Lamteumen, Banda Aceh (Analisadaily/Istimewa)
Analisadaily.com, Banda Aceh - Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Aceh Kombes Pol Muhammad Iqbal Alqudusy akan mengajukan penambahan kamera Electronic Traffic Law Enforcement atau ETLE dan CCTV monitoring arus lalu lintas hingga ke Polres jajaran.
Hal tersebut diungkapkan Kombes Pol Iqbal usai mengecek ruang ETLE dan Regional Traffic Management Centre (RTMC) Ditlantas Polda Aceh di Lamteumen, Banda Aceh, Selasa (1/8).
Iqbal mengatakan, pihaknya akan memaksimalkan pemanfaatan ETLE dalam penegakan hukum pelanggaran lalu lintas. Hal itu sesuai dengan program prioritas Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, yaitu perubahan teknologi kepolisian modern di era police 4.0.
Iqbal juga akan memanfaatkan teknologi yang ada untuk mendukung keamanan, keselamatan, dan ketertiban dalam lalu lintas serta pemetaan daerah kecelakaan, khususnya di Provinsi Aceh dengan memanfaatkan kamera ETLE dan monitoring yang ada di kabupaten/kota.
"Insya Allah kami akan mengajukan kamera ETLE dan CCTV monitoring arus lalu lintas tambahan untuk mendukung keamanan, keselamatan, dan ketertiban lalu lintas serta pemetaan daerah kecelakaan di Aceh," ujar mantan Kabid Humas Polda Jawa Tengah itu.
Iqbal juga menyampaikan, penerapan RTMC juga merupakan bagian dari pelayanan publik. Selain itu juga sebagai alat monitoring situasi lalu lintas dan alat bukti tindak kriminal.
(MHD/RZD)