Polsek Barumun Tangkap 4 Pengguna Narkoba

Polsek Barumun Tangkap 4 Pengguna Narkoba
Polsek Barumun Tangkap 4 Pengguna Narkoba (Analisadaily/Istimewa)

Analisadally.com, Padanglawas - Empat orang tersangka pengguna narkoba jenis sabu ditangkap Kepolisian sektor (Polsek) Barumun di indekos Balakka Tinggir, Desa Buku Sonik, Kecamatan Barumun, Kabupaten Padanglawas (Palas).

Kapolsek Barumun, AKP Miptahuddin Harahap, Selasa (19/9) mengatakan, penangkapan keempat tersangka dilakukan sekitar pukul 01.30 WIB di sebuah kamar indekos.

Keempat tersangka yang ditangkap HH, 34, warga Desa Sangkilon, Kecamatan Lubuk Barumun, Icut, 42, warga Perumnas Helvetia, Medan, yang berdomisili di Desa Bulu Sonik, AH, 27, warga Desa Tanjung Botung, dan UDN, 29, warga Desa Sibirna Bunut, Kecamatan Sosa Julu.

Kasat Resnarkoba Polres Palas, AKP Agus M Butar Butar, saat dihubungi, membenarkan penangkapan empat pengguna narkoba jenis sabu yang dilakukan Polsek Barumun.

“Untuk proses hukum selanjutnya telah diserahkan ke Polres Palas,” tandasnya.

(ATS/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi