Seminar Kajian Pengembangan Infrastruktur Kabel Serat Optik Bawah Tanah (Sarana Jaringan Utilitas Terpadu di Kota Medan), Rabu (25/10) di Ruang Rapat III Kantor Wali Kota Medan (Analisadaily/Istimewa)
Analisadaily.com, Medan - Tata letak kabel telekomunikasi yang tidak teratur menyebabkan kesemrawutan. Selain merusak estetika kota, kondisi ini juga berisiko bagi keselamatan masyarakat, gangguan teknis, dan rentan bencana kebakaran.
Demikian disampaikan Wali Kota Medan, Bobby Nasution, melalui sambutan tertulis yang dibacakan Kepala Badan Riset Inovasi Daerah (Brida), Mansursyah, pada pembukaan Seminar Kajian Pengembangan Infrastruktur Kabel Serat Optik Bawah Tanah (Sarana Jaringan Utilitas Terpadu di Kota Medan), Rabu (25/10) di Ruang Rapat III Kantor Wali Kota Medan.
Dalam kegiatan yang menghadirkan peneliti Dadang Subarna serta diikuti segenap stakeholders dan perwakilan perangkat daerah di lingkungan Pemko Medan itu, Mansur mengungkapkan akar permasalahan kesemrawutan kabel.
“Akar permasalahannya antara lain masifnya pertumbuhan kota yang sangat cepat, penambahan volume kabel tanpa pengaturan yang baik, semakin tuanya infrastruktur yang tidak dikelola dengan baik, dan tidak adanya koordinasi antar penyedia layanan telekomunikasi juga listrik,” urainya.
Mansur mengatakan, Program Medan Rapi Tanpa Kabel (Merata) juga fokus pada pengembangan infrastruktur telekomunikasi. Kabel serat optik bawah tanah, lanjutnya, salah satu pilihan demi menata perwajahan Medan agar semakin estetis.
“Atas dasar itulah, maka kita melaksanakan kajian pengembangan kabel serat optik bawah tanah. Kami harapkan saudara memberikan saran, masukan, kritikan, ide kreatif, dan inovatif yang nantinya bisa kita terapkan,” harapnya.
Kepala Bidang Ekonomi dan Pembangunan Brida Medan, Indra Gunawan melaporkan, penelitian Kajian Pengembangan Infrastruktur Kabel Serat Optik Bawah Tanah (Sarana Jaringan Utilitas Terpadu di Kota Medan) ini dilaksanakan selama tiga bulan, mulai Agustus sampai Oktober 2023.
“Hasil penelitian yang diseminarkan pada hari diharapkan dapat menjadi rekomendasi kepada pimpinan daerah dalam pembuatan kebijakan untuk mewujudkan Sarana Jaringan Utilitas Terpadu Kota Medan,” ungkapnya.
Dalam presentasinya, peneliti Dadan Subarna dan tim menyebutkan, rute, lokasi, dan kajian awal penelitian adalah Jalan Sudirman Medan. Hasil pengamatan dan kajian menunjukkan, antara lain di sepanjang ruas jalan itu terdapat pembenaman kabel FO oleh beberapa operator yang tidak memenuhi kaidah ilmiah dan regulasi.
Hasil pengamatan juga menunjukkan, selain kabel FO terdapat juga jaringan utilitas gas, drainase, air minum, dan kabel listrik. Risiko gangguan atau konflik dimungkinkan terjadi karena setiap utilitas dioperasikan secara parsial
Hasil penelitian ini merekomendasikan agar pengembangan dan penanaman kabel FO memerhatikan kontur, jenis tanah, kepadatan dan infrastruktur lainnya.
Untuk peningkataan kulatias layanan dan pemeliharaan keindahan, penelitian ini juga merekomendasikan penggunaan teknologi Horizontal Directional Drilling (HDD) untuk memasang pipa tanpa parit dan tidak mengganggu permukaan tanah di atasnya.
Di samping itu, penelitian ini merekomendasikan plowing installation (penggalian dengan alat penanam kabel), duct installation (pemasangan dengan gorong-gorong), direct burial(pemasangan tanpa gorong-gorong), dan trenching (penggalian gorong-gorong manual).
(REL/RZD)