Publik Harus Hormati HAM Wartawan

Publik Harus Hormati HAM Wartawan
"Pelatihan Jurnalistik" bertemakan "Penguatan Etika Profesi mewujudkan jurnalisme berkualitas yang diselenggarakan Dewan Kehormatan Propinsi PWI Sumut di Hotel Grand Inna Medan, Selasa (12/12). (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Medan - Penegakan Hak Asasi Manusia (HAM) di tengah masyarakat harus diutamakan di kalangan wartawan. Karenanya, ketika wartawan menjalankan tugas jurnalistik di lapangan hendaknya publik juga menghormati HAMnya war­tawan.Artinya, kekerasan fisik, kriminalisasi dan perusakan terhadap kantor media tidak terjadi. Jika ada berita yang dihasilkan wartawan tidak sesuai fakta dan data di lapangan silahkan gunakan hak jawab atau ke jalur hukum. Tidak perlu demo atau somasi.

Demikian Pemimpin Redaksi (Pemred) Harian Analisa selaku narasumber Jurnalisme HAM dalam Pemberitaan kegiatan "Pelatihan Jurnalistik" bertemakan "Penguatan Etika Profesi mewujudkan jurnalisme berkualitas yang diselenggarakan Dewan Kehormatan Propinsi PWI Sumut di Hotel Grand Inna Medan, Selasa (12/12).

Menurutnya, jurnalisme berbasis HAM saatnya ini perlu di ting­katkan, terutama agar publik merasa tetap mendapat proteksi dengan sajian informasi dan peliputan peristiwa yang benar.

"Berita yang disajikan tidak melanggar HAM, sehingga publik merasa nyaman dalam mengikuti sajian media massa," paparnya.

Di sisi lain, publik dan pers harus peduli HAM di an­tara jalur untuk memahami dan mendalami HAM melalui pendidikan HAM. Kampus diha­rapkan me­nye­lenggarakan pendidikan HAM yang bukan hanya bagi kalangan kampus melainkan pula untuk publik dan pers.

War Djamil mengungkapkan, kemajuan teknologi komunikasi dan informasi saat ini yang kemudian menghadirkan platform baru bagi pers, seperti media daring (online), membuat persaingan media massa kian kompetitif. Media massa cetak, turut merasakan makin ketatnya persaingan tersebut.

Menurutnya, salah satu upaya dan strategi terbaik yang bisa ditempuh guna menghadapi tantangan itu ialah dengan cara meningkatkan mutu pemberitaan, baik dalam bentuk berita, artikel (features) maupun foto.

Sedangkan Wakil Pemimpin Redaksi/Wakil Penanggung jawab (Wapemred/Wapenjab) Harian Waspada H Sofyan Harahap mengatakan peranan media massa dinilai sangat signifikan dalam menyukseskan pelaksanaan pesta demokrasi, apakah Pemilu ataupun Pilkada.

Acara ini sekaligus mengakhiri pelatihan jurnalistik yang digelar DKP PWI Sumut ditutup Wakil Ketua PWI Sumut Sugiatmo mewakili Ketua PWI Sumut.
Sofyan menyebut semua pihak melakukan introspeksi diri, termasuk insan pers (media) untuk meningkatkan kemampuannya dalam meliput Pemilu dan Pilpres yang mencerdaskan publik.

Ia menjelaskan sebagai pilar keempat demokrasi pers harus bisa berperan meningkatkan progres hasil Pemilu dan Pilpres 2024 yang lebih berkualitas dibandingkan Pemilu–Pilpres sebelumnya.

“Jika pers berkualitas pasti masyarakatnya berkembang cerdas dan rasional dalam memilih. Partisipasi pemilih meningkat,” jelasnya.

Untuk itu menurut Sofyan, media massa wajib menjalankan fungsinya agar tahapan demi tahapan Pemilu dan Pilpres hingga Pebruari tahun depan berjalan lancar.

Terutama mengawasi kinerja semua stakeholders seperti penyelengaranya (KPU) agar tidak terjadi pelanggaran atau kecurangan fatal (terstruktur – masiv).

“Tidak ada boleh manipulasi data, politik uang apalagi SARA,” tukasnya.

Fungsi “watch dog” media massa (pers) menjadi sangat penting dalam mengontrol semua pihak yang terlibat dalam Pemilu dan Pilpres 2024.

“Acuan kita (pers) adalah kebenaran dan keadilan, suara rakyat suara Tuhan sehingga prinsip demokrasi dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat harus kita kawal dari segala bentuk kecurangan,” jelasnya.

Peran pers dalam Pemilu dan Pilpres 2024 yakni pede menjalankan fungsi pers sebagai pilar keempat demokrasi. Fokus “watch dog” kritis terkait visi misi, janji-janji, kecurangan, politik uang dan sebagainya.

Pers juga harus dapat menjaga asas luber dan jurdil. Menjadikan pemilik subjek bukan objek bergerak maju anti status quo. Gebyar menyuarakan aspirasi publik (masyarakat pemilih). “Ingat, pers bukan pelayan Parpol, Caleg apalagi Tim Sukses,” ujarnya.

Menurutnya, pers boleh saja berpihak ke salah satu parpol, caleg atau Pilpres. Namun hal itu dinyatakan dalam kebijakan editorial dengan alasan keberpihakan secara rasional dan teruji secara akademisi.

Boleh juga berpihak dengan syarat beritanya dalam bentuk investigasi. Sebab banyak akal busuk dilakukan sumber berita nakal untuk mengecoh wartawan di tahun politik.

“Yang tidak boleh mencampuradukkan fakta dan opini. Apalagi kategori black campaign dan hoax menghalalkan segala macam cara demi target elektorial,” jelasnya.

Sofyan memaparkan dalam meliput Pemilu, sebaiknya perlu persiapan matang sebelum pesta demokrasi itu dimulai. Supaya berita yang dihasilkan berkualitas, tidak melanggar Kode Etik Jurnalistik (KEJ).

(REL/RA/BR)

Baca Juga

Rekomendasi