Tugas Satpol PP Melakukan Penindakan, Bukan Pengawasan

Tugas Satpol PP Melakukan Penindakan, Bukan Pengawasan
Forum Perangkat Daerah Satpol PP Kota Medan (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Medan - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Medan menggelar Forum Perangkat Daerah dalam rangka penyempurnaan penyusunan rencana kerja Satpol PP Kota Medan tahun 2025 di Hotel Grand Marcure, Kamis (1/2).

Acara yang dibuka oleh Kasat Pol PP Kota Medan, Rakhmat Adisyah Putra Harahap ini diikuti oleh perwakilan Perangkat Daerah dilingkungan Pemko Medan dan perwakilan Forkopimda kota Medan.

Kasat Pol PP Kota Medan, Rakhmat Adisyah Putra Harahap dalam sambutanya mengatakan Satpol PP merupakan perangkat daerah yang memiliki tugas melakukan penegakan dan penindakan bukan melakukan pengawasan.

Oleh karena itu Rakhmat selalu menyampaikan kepada Perangkat Daerah lainya agar terus melakukan kolaborasi guna memperbaiki aturan yang ada di Perangkat Daerah sehingga dapat dengan mudah dilakukan penindakan.

"Untuk memudahkannya kita bersama DPRD sudah mengeluarkan Perda Trantibum, jadi mana Perangkat Daerah yang peraturanya sudah tidak update, dapat diperbaiki dengan adanya Perda Trantibum ini," kata Rakhmat.

Di samping itu, Forum Perangkat Daerah yang rutin dilakukan ini diharapkan dapat menjadi wadah dalam menampung saran dan masukan demi penyempurnaan penyusunan rencana kerja Satpol PP Kota Medan ditahun 2025.

"Tentunya kita juga berharap adanya masukan dan saran dari Perangkat Daerah lainya sehingga kami di Satpol PP dapat lebih baik lagi kedepanya," ujar Rakhmat, seraya menambahkan Satpol PP Kota Medan akan terus melakukan inovasi dalam mendukung program prioritas Wali Kota Medan, Bobby Nasution.

Dalam Forum Perangkat Daerah ini juga menghadirkan narasumber Kepala Bappeda Kota Medan,Benny Iskandar dan perwakilan dari Bapenda Kota Medan, Fariz Haholongan Hutagalung.

(REL/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi