Tim Sofyan Tan Siapkan 15.700 Saksi untuk Jaga Suara di Pemilu 2024

Tim Sofyan Tan Siapkan 15.700 Saksi untuk Jaga Suara di Pemilu 2024
Sofyan Tan memimpin apel siaga saksi yang akan disiagakan di Tempat Pemungutan Suara (TPS) Sahabat Sofyan Tan. (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Medan - Sofyan Tan memimpin apel siaga saksi yang akan disiagakan di Tempat Pemungutan Suara (TPS) Sahabat Sofyan Tan. Apel siaga dilaksanakan di Halaman Rumah Aspirasi Sofyan Tan, Komplek CBD Polonia, Medan, Rabu (7/2) sore.

Pada kesempatan itu, salah satu poin yang disampaikan Sofyan Tan adalah, perolehan suara pada Pemilu 2024 harus dijaga agar terhindar dari berbagai upaya kecurangan.

Salah satu cara menjaganya yaitu dengan mengerahkan elemen masyarakat untuk berperan aktif mengawasi dan menjaga perolehan suara pada masing-masing TPS di mana mereka mencoblos.

“Kita harus mengawal demokrasi, agar berjalan dengan baik. Perolehan suara kita tidak boleh dicuri orang lain. Siap mengawal suara kita!” tegas Sofyan Tan, yang disambut ratusan relawan dan sahabat Sofyan Tan, “Siap!!!”

Ketua Tim Hukum Pemenangan Sofyan Tan, Lisnawati Ginting menjelaskan, mereka sengaja menggelar Apel Siaga pada H minus 7 pencoblosan. Hal ini menjadi bentuk peringatan, karena mereka melihat adanya potensi kecurangan pada Pemilu 2024.

“Kami, Tim Sofyah Tan, menyiapkan saksi sebanyak 15.700 yang akan menempati setiap TPS pada Dapil Sumut 1 untuk DPR RI, mulai dari Medan, Deliserdang, Serdangbedagai dan Tebingtinggi,” sebutnya.

Diterangkan Lisnawati, para saksi yang mereka sediakan ini akan menjadi saksi eksternal TPS. Mereka akan memperkuat keberadaan saksi yang disiapkan oleh PDI Perjuangan.

“Para saksi ini akan memantau pemungutan suara hingga penghitungan suara selesai pada seluruh TPS. Mereka kemudian akan mengirimkan langsung perolehan suara,” terangnya.

Apel Siaga ini juga menjadi bentuk warning bagi siapa saja yang ingin mencurangi Pemilu 2024. Mereka berharap tidak ada satu pun pihak yang mencoba melakukan kecurangan.

“Kta beri warning, termasuk jajaran penyelenggara Pemilu, mulai dari tingkat KPU hingga KPPS, agar bertindak sesuai prosedur. Biarlah hasil pemilihan itu berjalan sesuai keinginan rakyat,” tandasnya.

(RZD)

Baca Juga

Rekomendasi