Pengawas TPS Wajib Jalankan Tugas dengan Baik dan Tepat

Pengawas TPS Wajib Jalankan Tugas dengan Baik dan Tepat
Sebanyak 145 orang PTPS saat mengikuti Bintek Pengawasan Pemilu tahun 2024 yang diselenggarakan oleh Panwaslu Kecamatan Tarutung (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Tarutung - Sebanyak 145 orang Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) mengikuti Bimbingan Teknis (BIMTEk) Pengawasan Pemilu tahun 2024 yang diselenggarakan oleh Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Tarutung, di Aula Hotel Glory Tarutung.

Anggota Komisioner Divisi SDM Bawaslu Provinsi Sumatera Utara, Ramson Purba yang hadir pada saat itu meminta agar seluruh PTPS melaksanakan tugas dengan baik dan tepat.

"Laksanakan tugas dengan baik dan tepat. Berkordinasi dengan masyarakat mencatat nama sesuai KTP. Kegiatan pengawas kecamatan memastikan sasaran masyarakat yang terdaftar dalam pemilih," sebutnya.

Ketua Panwaslu Kecamatan Tarutung, Frans Simanjuntak mengatakan, kegiatan Bimtek ini bertujuan untuk menyosialisasikan kepada PTPS terkait aturan pada saat hari pemungutan suara pada tanggal 14 Februari 2024. Menurutnya tugas PTPS itu sendiri sudah tertuang dalam UU Nomor 7 tahun 2017.

"Tugas tersebut mulai berlaku sejak turunnya SK. Fokusnya nanti pas hari H. Berarti pengawasan di TPS mulai dari pengawasan persiapan pemungutan suara sampai penghitungan suara. Kemudian pendistribusian logistik mulai dari logistik datang sampai diantarkan ke desa-desa," ujarnya.

Kegitan Bimtek turut dihadiri oleh Ketua Bawaslu Taput, Kopman Pasaribu, Anggota Panwaslu Kecamatan Tarutung, David Lumbangtobing dan Alfrengki Sihombing.

Pada kegiatan Bimtek ini, para peserta diberikan kesempatan untuk bertanya kepada narasumber.

(CAN/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi