Tersangka RAS. (Analisadaily/Istimewa)
Analisadaily.com, Tapanuli Utara - Petugas Satuan Narkoba Kepolisian Resort Tapanuli Utara (Sarnarkoba Polres Taput), menangkap seorang tersangka pemakai narkoba jenis sabu, RAS (31).
Dia mengatakan, penangkapan ini berhasil dilakukan setelah pihaknya melakukan penyelidikan atas informasi masyarakat bahwa tersangka diduga sudah sering mengkonsumsi narkoba dan sudah mulai meresahkan warga.
"Hasil penyelidikan ternyata informasi tersebut akurat sehingga dilakukan pengintaian dan terdeteksi tersangka baru selesai transaksi di Terminal Tarutung sehingga langsung ditangkap," ujarnya, Jumat (8/3).
Baringbing mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka mengaku bahwa narkoba jenis sabu tersebut dibeli dari seseorang berinisial G.
"Saat ini petugas masih melakukan pengejaran terhadap inisial G," tandasnya.
Selain menangkap tersangka, Baringbing menambahkan, pihaknya juga turut menyita sejumlah barang-bukti (BB).
"Antara lain 1 paket narkoba jenis sabu yang dibungkus dengan plastik bening dan 1 buah plastik bening," imbuhnya. (CHA/BR)