Pelaku Curanmor Pakai Uang Hasil Kejahatan Foya-Foya, Ditangkap di Lokasi Persembunyian

Pelaku Curanmor Pakai Uang Hasil Kejahatan Foya-Foya, Ditangkap di Lokasi Persembunyian
Pelaku Curanmor Pakai Uang Hasil Kejahatan Foya-Foya, Ditangkap di Lokasi Persembunyian (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Serdang Bedagai - Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Serdang Bedagai (Sergai) membekuk tersangka pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) di Desa Pulo Tagor, Kecamatan Serba Jadi, Sergai.

"Tersangka berinisial SL alias Budi (40) warga Dusun I Desa Sena, Kecamatan Pegajahan, Sergai ditangkap di Desa Tungkusan, Kecamatan STM Hilir, Kabupaten Deliserdang," kata Kasat Reskrim AKP JH Panjaitan didampingi Ps Kasi Humas, Iptu Edward, Selasa (21/5).

Kasat menjelaskan pencurian tersebut terjadi Kamis (11/4) sekitar pukul 04.30 WIB di rumah korban Heri Suryanto, Dusun III Desa Pulo Gambar, Kecamatan Serbajadi dan dalam aksinya pelaku mencongkel jendela rumah korban dengan menggunakan parang, lalu mengambil kunci sepeda motor jenis Honda Vario 125, sebuah handphone merk Oppo, sebuah handphone merk Samsung dan sebuah jam tangan merk Alexander Cristy.

Kemudian pelaku keluar dari rumah lalu mendatangi temannya berinsial AI untuk mengambil sepeda motor milik korban yang diparkirkan di samping rumah korban, dan merekapun langsung kabur dengan mengenderai sepeda motor milik korban.

“Merasa keberatan atas kejadian tersebut maka korban membuat pengaduan kepada Polsek Dolok Masihul dengan NO; LP/37/IV/204/SPKT/Polsek Dolok Masihul/Polres Sergai/Polda Sumut,tanggal 17 April 2024,” ujar Kasat.

Berdasarkan informasi dari masyarakat dan hasil penyelidikan, petugas Sat Reskrim Polres Sergai mengidentifikasi dan menangkap tersangka SL alias Budi di tempat persembunyiannya di Desa Tungkusan, Kecamatan STM Hilir, Deliserdang, Senin (20/5) sekaligus menyita barang bukti.

Dalam pemeriksaan, tersangka SL alias Budi yang merupkan resesivis ini mengakui perbuatannya dan menerangkan bahwa ia melakukan pencurian tersebut bersama temannya, AI (DPO), da barang hasil curian tersebut sebagian dijual dan digadaikan, uangnya digunakan untuk foya-foya.

“Saat ini tersangka SL alias Budi telah ditahan di Polres Sergai dan penyidik Sat Reskrim Polres Sergai masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk mengetahui motif dan mencari keberadaan pelaku lainnya,” ungkap Kasat.

(BAH/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi