Polsek Hamparan Perak Tangkap 22 Remaja Geng Motor Bersajam yang Hendak Tawuran

Polsek Hamparan Perak Tangkap 22 Remaja Geng Motor Bersajam yang Hendak Tawuran
Polsek Hamparan Perak Tangkap 22 Remaja Geng Motor Bersajam yang Hendak Tawuran (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Hamparan Perak - Polsek Hamparan Perak menangkap 22 remaja anggota geng motor yang diduga hendak melakukan tawuran di Desa Hamparan Perak, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara (Sumut).

Penangkapan ini dilakukan pada Minggu, 26 Mei 2024, sekira pukul 04.00 WIB. Ke-22 remaja tersebut adalah RA (19), AP (20), PF (21), MRF (20), R (24), BDA (17), ADP (16), ZW (15), AW (17), MES (16), AS (18), DP (16), GA (18), MAR (18), MWA (18), RM (17), DP (19), FA (16), SD (15), DP (13), MM (21), dan R (15).

Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban, SH., SIK., MKP., melalui Kapolsek Hamparan Perak, AKP Mualimin, SH., menyatakan, penangkapan tersebut dilakukan oleh piket Polsek Hamparan Perak yang sedang melaksanakan patroli rutin untuk mencegah dan mengantisipasi gangguan Kamtibmas.

"Pada saat patroli, personel kami bertemu dengan para remaja yang hendak melakukan tawuran di Pajak Andan Sari. Saat melihat kedatangan petugas, para remaja tersebut melarikan diri. Kami melakukan pengejaran dan mendapat informasi dari warga bahwa sekelompok remaja telah memasuki Perumahan Bumi Ayu Lestari. Petugas patroli segera masuk ke perumahan tersebut dan berhasil menangkap 22 remaja yang terlibat," kata Mualimin, Senin (28/5).

Dari hasil interogasi, para remaja tersebut mengaku tergabung dalam geng motor Simpang WI, Andan Sari Misteri, dan Marelan Berdarah. Mereka berencana melakukan tawuran setelah geng motor Simpang WI ditantang oleh geng motor Andan Sari Misteri yang bersekutu dengan geng motor Marelan Berdarah.

Saat penangkapan, petugas juga berhasil mengamankan 4 senjata tajam (sajam), yang terdiri dari tiga celurit dan satu parang panjang bergerigi. Dari hasil tes urine, 1 remaja dinyatakan positif menggunakan narkotika. Saat ini, 8 orang dari kelompok tersebut telah dinaikkan statusnya ke tahap penyidikan.

"Kami berkomitmen untuk terus melakukan patroli dan tindakan preventif guna menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan. Kami juga mengimbau kepada para orang tua untuk lebih mengawasi aktivitas anak-anak mereka, khususnya pada malam hari," tambah Mualimin.

Dengan penangkapan ini, Polsek Hamparan Perak berharap dapat mencegah aksi tawuran dan perilaku negatif lainnya di kalangan remaja, serta menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi masyarakat.

(RZD)

Baca Juga

Rekomendasi