Selundupkan Sabu, 2 Penumpang Tujuan Ujungpandang Ditangkap di Kualanamu

Selundupkan Sabu, 2  Penumpang Tujuan Ujungpandang Ditangkap di Kualanamu
Selundupkan Sabu, 2 Penumpang Tujuan Ujungpandang Ditangkap di Kualanamu (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Kualanamu - Dua calon penumpang pesawat tujuan Ujungpandang, Sulawesi Selatan, transit Jakarta, ditangkap tim aparat keamanan Bandara Kualanamu, Kamis (20/6) sekitar pukul 20.10 WIB.

Pasalnya, hendak menyelundupkan narkoba jenis sabu seberat 2 Kilogram (Kg). Pelaku masing-masing berinisal ZI (32) dan TWR (27), keduanya warga Aceh Utara saat ini diserahkan ke Sat Narkoba Polresta Deliserdang untuk tindak lanjut penyidikan.

"Ya, sudah kita tangkap dan diserahkan ke Sat Narkoba Polresta Deliserdang untuk penyelidikan lebih lanjut," kata Kanit Reskrim Polsek Kawasan Bandara, Ipda Bandaharo Alamsyah Harahap, Jumat (21/6).

Kasat Narkoba Polresta Deliserdang, Kompol Sebastian RS Saragih, membenarkan pihaknya sudah menangkap dua calon penumpang pesawat terkait narkoba.

"Benar, pelaku kita tangkap beserta barang bukti sabu, saat ini sedang dilakukan pengembangan personel," sebut Kompol Sebastian.

Informasi dihimpun, kedua pelaku ditangkap di depan gedung Railink Bandara Kualanamu. Mereka ditangkap berawal dari kecurigaan petugas Avsec pada dua koper keduanya saat melalui pemeriksaan Baggage Handling Sistem (BHS) di mesin X Ray Bandara Kualanamu.

Ditemukan plastik bening dari dalam kedua koper, lalu dilakukan pemeriksaan awal dan ditemukan dari keduanya masing-masing kurang lebih 2 Kg sabu, selanjutnya dilakukan pemeriksaan CCTV kedua pelaku berada di depan gedung Railink selanjutnya dilakukan penangkapan oleh petugas personel polisi dan Avsec.

(KAH/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi