Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro, Kota Medan (Wikipedia)
Analisadaily.com, Medan - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melakukan pergantian 3 Penjabat (PJ) Gubernur, termasuk Sumatera Utara (Sumut).
Informasi diperoleh Analisadaily.com, Sabtu (22/6), sebagaimana tertuang dalam Surat Kemendagri RI Nomor 100.2.1.3/2817/SJ tertanggal 21 Juni 2024 kemarin yang ditandatangani oleh Mendagri melalui Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Jenderal Mendagri, Komjen Pol Tomsi Tohir, M.Si., Kemendagri rencananya akan menggelar acara pelantikan PJ Gubernur baru di tiga provinsi tersebut pada Senin, 24 Juni 2024 nanti bertempat di Kemendagri RI.
Ketiga Pj Gubernur tersebut adalah Pj Gubernur Provinsi Sumut, Pj Gubernur Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), dan Pj Gubernur Sumatera Selatan.
Informasi ini beredar ke kalangan masyarakat. Beredarnya SK Mendagri dan dengan diketahui PJ Gubernur NTB, HL Gita Ariadi yang akan maju mengikuti kontestasi Pilihan Gubernur yang akan dihelat pada 27 November 2024.
Sementar Pj Gubernur Sumut, Hassanudin akan digantikan Agus Fatoni yang merupakan berasal dari Dirjen Keuangan Daerah Kemendagri.
(JW/RZD)