Pencuri di Posko Mahasiswa KKN Ditangkap Polres Sergai

Pencuri di Posko Mahasiswa KKN Ditangkap Polres Sergai
Pencuri di Posko Mahasiswa KKN Ditangkap Polres Sergai (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Serdang Bedagai - Seorang terduga pelaku pencurian di Posko mahasiswa yang melakukan Kuliah Kerja Nyata (KKN) berinsial IBS alias Ulil (49) kembali ditangkap Satuan Reskrim Polres Serdang Bedagai (Sergai) di kediamannya di Dusun I Desa Bogak Besar, Kecamatan Teluk Mengkudu, Sergai, Sabtu (3/8) sekira pukul 21.30 WIB.

Kasat Reskrim Polres Sergai, AKP JH Panjaitan, ketika dihubungi melalui Plt Kasi Humas Polres Sergai, Ipda SH Nauli Siregar, Selasa (6/8) membenarkan penangkapan tersebut sesuai dengan laporan korban Dekania Dominica Purba (20) warga Jalan Deli, Lingkungan Pekan Tiga, Kelurahan Simpang Tiga Pekan, Kecamatan Perbaungan ke Polres Sergai.

Selanjutnya, Ipda Nauli menjelaskan peristiwa tersebut terjadi pada Jumat, 26 Juli 2024. Saat itu korban bersama rekannya yang lain merupakan mahasiswa UNIMED melaksanakan KKN dan ber-Posko di Dusun I Desa Suka Jadi, Kecamatan Tanjung Beringin, Sergai.

Kemudian sekitar pukul 05.28 WIB, seorang rekannya bernama Windi Bangun dan melihat pintu bagian belakang posko tersebut rusak, lalu Wuindi memberitahukan kawan-kawannya yang lain yang masih tidur.

“Lalu masing-masing korban langsung memeriksa barang-barang milik mereka dan diketahui bahwa 8 buah handphone dari berbagai merk dan sebuah tas warna cokelat sudah hilang dari dalam posko tersebut. Namun setelah dicari di sekitar lokasi kejadian barang tersebut tidak ditemukan, sehingga para korban mengalami kerugian ditaksir Rp 31.500.000, dan korban merasa keberatan lalu korban melapokan kejadian tersebut ke Mapolres Sergai,” kata Ipda Nauli.

Untuk menindaklanjuti laporan tersebut, maka Tim Opsnal Sat Reskrim dipimpin Kanit Pidum, Ipda Hendri Ika Panduwinata segera melakukan serangkaian penyelidikan dan mengumpulkan informasi di lapangan. Dari hasil penyelidikan, tim mengetahui identitas dan lokasi persembunyian pelaku.

Selanjutnya tim bergerak ke lokasi dimaksud dan berhasil menangkap pelaku. Saat dilakukan penggeledahan di rumah pelaku, dari dalam lemari yang ada di kamar pelaku ditemukan tas tangan yang didalamnya terdapat 1 unit handphone yang merupakan salah satu handphone milik korban yang hilang.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku Ulil mengakui melakukan sendiri aksi pencurian 8 unit handphone milik mahasiswa di Posko KKN dimaksud, dan Ulil juga mengakui barang bukti 1 unit handphone yang ditemukan petugas disimpan dan digunakan pelaku.

Sedangkan 7 buah handphone lainnya dibuangkannya di saluran tali air yang berada di belakang rumahnya, karena tidak bisa dibuka kodenya, dan tidak dapat digunakan.

“Kemudian pelaku berikut barang bukti saat ini sudah diamankan di Sat Reskrim Polres Sergai guna menjalani proses selanjutnya," sebut Nauli.

Diketahui sebelumnya, Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Sergai juga berhasil mengamankan 4 pria terduga pelaku pencurian di posko mahasiswa KKN yang ada di Dusun III Desa Penatang Ganjang, Kecamatan Seirampah beberapa hari lalu.

(BAH/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi