JPKP Desak Kejaksaan Tuntaskan Kasus Pemotongan Dana Desa se-Kota Padangsidimpuan

JPKP Desak Kejaksaan Tuntaskan Kasus Pemotongan Dana Desa se-Kota Padangsidimpuan
JPKP Desak Kejaksaan Tuntaskan Kasus Pemotongan Dana Desa se-Kota Padangsidimpuan (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Padangsidimpuan - Ketua DPD Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan (JPKP) Kota Padangsidimpuan, Mardan Eriansyah Siregar, mendesak Kejaksaan Negeri menuntaskan kasus dugaan tindak pindana penyalahgunaan wewenang dan Pemotongan 18% Dana Desa.

Diketahui, Kejaksaan saat ini tengah melakukan penyidikan atas kasus Dana Desa dan sudah melakukan beberapa kali pemanggilan terhadap mantan Wali Kota Padangsidimpuan 'IN'.

"Kita meminta Kejaksaan bersikap adil dan transparan dalam penyidikan. Dan menuntaskan persoalan ini tidak pandang bulu siapapun yang terlibat didalamnya," kata Mardan, Rabu (7/8).

Selain mendesak, dirinya juga akan mengawal kasus ini, karena menyangkut hak warga desa.

"Kejaksaan harus tegas tak boleh tebang pilih. Siapa saja yang terlibat harus diselesaikan secara hukum. Jangan hanya kepada oknum honorer, juga kepada seluruh aktor yang terlibat. Kita kawal sampai tuntas," ucap Mardan.

JPKP salut dan bangga kepada Kajari Padangsidimpuan, Lambok MJ Sidabutar dalam upaya membongkar kasus di Kota Padangsidimpuan.

"Sejauh ini kita memberikan apresiasi kepada saudara Lambok. Kajari yang pertama yang bekerja cepat dalam membongkar berbagai persoalan di kota Ini. Salam hormat kepada beliau. Maju terus, jemput semua aktornya," tegasnya.

(IAN/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi