Tiket KA Libur Natal dan Tahun Baru di Sumut Sudah Bisa Dipesan (Analisadaily/Istimewa)
Analisadaily.com, Medan - Tiket kereta api (KA) pada momen libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024/2025 di wilayah Sumatera Utara sudah bisa dipesan. PT KAI (Persero) Divre I Sumatera Utara membuka pemesanan tiket kereta api untuk H-45 tanggal keberangkatan mulai 4 November 2024.
Manager Humas KAI Divre I Sumatera Utara, Anwar Solikhin mengimbau kepada pelanggan yang ingin menggunakan jasa angkutan KA untuk merayakan momen libur Nataru agar teliti saat melakukan pemesanan tiket KA. Pastikan tanggal keberangkatan, rute perjalanan, dan data diri diinput dengan benar saat melakukan pemesanan.
“Tiket KA libur Natal dan Tahun Baru bisa dibeli melalui aplikasi Access by KAI serta situs kai.id dan seluruh channel penjualan tiket resmi lainnya,” kata Anwar, Kamis (7/11).
PT KAI saat ini telah menerapkan sistem waiting room atau antrean online. Ini berlaku dalam proses pembelian tiket KA antar kota melalui aplikasi Access by KAI dan situs booking kai.id. Skema ini membantu mengelola aliran pemesanan tiket saat trafik pemesanan tinggi, seperti periode lebaran atau Nataru.
“Fitur ini memastikan aplikasi serta situs KAI tetap stabil, sehingga pengguna bisa memesan tiket dengan lebih adil dan teratur,” jelasnya.
KAI mengimbau kepada masyarakat yang telah merencanakan perjalanan liburan dengan angkutan KA untuk memesan tiket jauh-jauh hari, terutama untuk tanggal keberangkatan favorit agar tidak kehabisan tiket.
Pada liburan Nataru kali ini, PT KAI berkomitmen akan memberikan pengalaman yang lebih istimewa serta kenyamanan dan tetap mengutamakan keselamatan.
Di wilayah KAI Divre I Sumatera Utara, pada momen libur Nataru ini menyiapkan sebanyak 20 KA reguler perhari dengan berbagai tujuan. Berikut daftar KA reguler yang akan melayani masyarakat di wilayah KAI Sumut:
- KA Sribilah Utama (Medan-Rantau Prapat) 3 perjalanan PP
- KA Putri Deli (Medan-Tanjung Balai) 3 perjalanan PP
- KA Siantar Ekspres (Medan-Siantar) 2 perjalanan PP
- KA Datuk Belambangan (Tebing Tinggi-Lalang) 2 perjalanan PP
Secara total tiket KA reguler di wilayah Sumut yang disiapkan pada momen Angkutan Nataru dari tanggal 19 Desember 2024 sd 5 Januari 2025 (18 hari) sebanyak 160.272 tiket. Dengan rata-rata jumlah tiket per hari sebanyak 8.904 tiket.
Terkait tarif tiket pada momen libur Nataru di wilayah Sumut tidak ada kenaikan pada KA Putri Deli, KA Siantar Ekspres dan KA Datuk Belambangan. Sedangkan untuk tarif KA Sribilah Utama akan menyesuaikan kondisi pasar dengan menggunakan sekema tarif batas bawah (TBB) dan tarif batas atas (TBA) yang telah ditetapkan.
Berikut tanggal pemesanan tiket KA dan tanggal keberangkatan libur Nataru:
- 4 November 2024 dengan keberangkatan 19 Desember 2024
- 5 November 2024 dengan keberangkatan 20 Desember 2024
- 6 November 2024 dengan keberangkatan 21 Desember 2024
- 7 November 2024 dengan keberangkatan 22 Desember 2024
- 8 November 2024 dengan keberangkatan 23 Desember 2024
- 9 November 2024 dengan keberangkatan 24 Desember 2024
- 10 November 2024 dengan keberangkatan 25 Desember 2024
- 11 November 2024 dengan keberangkatan 26 Desember 2024
- 12 November 2024 dengan keberangkatan 27 Desember 2024
- 13 November 2024 dengan keberangkatan 28 Desember 2024
- 14 November 2024 dengan keberangkatan 29 Desember 2024
- 15 November 2024 dengan keberangkatan 30 Desember 2024
- 16 November 2024 dengan keberangkatan 31 Desember 2024
- 17 November 2024 dengan keberangkatan 1 Januari 2025
- 18 November 2024 dengan keberangkatan 2 Januari 2025
- 19 November 2024 dengan keberangkatan 3 Januari 2025
- 20 November 2024 dengan keberangkatan 4 Januari 2025
- 21 November 2024 dengan keberangkatan 5 Januari 2025
(REL/RZD)