Polres Dairi Tangkap Oknum ASN Dugaan Kepemilikan Narkoba di Sidikalang (Analisadaily/Istimewa)
Analisadaily.com, Sidikalang - Satuan Reserse Narkoba Polres Dairi menangkap seorang oknum aparatur sipil negara (ASN) terkait dugaan kepemilikan narkoba, Sabtu (7/12).
Pemuda dimaksud berinisial HS (20). Dia diringkus dari rumah kos di Gang Bancin Sidikalang.
Demikian disampaikan Kasat Resnarkoba, AKP Amrizal Hasibuan.
“Oknum ASN itu diringkus dari kamar kos terkait dugaan kepemilikan narkoba,” kata Amrizal.
Dijelaskan, polisi menerima kabar dugaan adanya peredaran barang haram jenis sabu di salah satu lokasi. Selanjutnya, dilakukan penyelidikan.
“Sesuai info, petugas menemukan seorang laki-laki sedang berjalan di parkiran rumah kos sesuai ciri-ciri yang disampaikan. Kemudian dilakukan penggeledahan badan.
“Penggeledahan lanjut ke kamar kos HS,” ujar Amrizal.
Ditambahkan, penggeledahan turut disaksikan pemilik kos dan kepala lingkungan.
Menurut Amrizal, polisi menemukan barang bukti berupa 1 buah plastik berisi benda diduga sabu bertimbangan 0,19 gram.
“Barang bukti diduga sabu seberat 0,19 gram,” ujar Amrizal.
Diperoleh keterangan, HS masih lajang. Sehari-hari dia bertugas di bidang penanganan jenazah RSUD Sidikalang.
“HS masih lajang,” kata sumber.
(SSR/RZD)