Sepanjang 2024, KPPU Kanwil I Terima 21 Pengaduan, 15 Terkait Tender (Analisadaily/Istimewa)
Analisadaily.com, Medan - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Kantor Wilayah I sejak Januari hingga Desember 2024 menerima 21 laporan pengaduan. Dari jumlah itu, sebagian besar terkait tender dan sisanya non tender dan laporan kemitraan.
Kepala Kantor Wilayah I KPPU Medan, Ridho Pamungkas mengatakan, dari 5 provinsi yang membawahi regional KPPU wilayah I, yakni Provinsi Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau dan Kepulauan Riau, jumlah laporan yang masuk hingga Desember 2024 ada 21 pengaduan.
"Total laporan yang masuk pada 2024 adalah 21, dan 15 diantaranya terkait tender, lima terkait non tender, dan satu laporan kemitraan," kata Ridho di Kantor KPPU Kanwil I, Senin (20/1).
Dari 21 laporan yang masuk, Kantor Wilayah I telah menyelesaikan 3 laporan yang naik ke tahap penyelidikan, antara lain 2 laporan dari masyarakat dan 1 laporan perkara inisiatif.
Ketiga laporan tersebut antara lain, dugaan pelanggaran peningkatan Jalan Kota Batu-Babang-Pulau Bengakalak, dugaan pelanggaran terkait tender pembangunan Panti Sosial Tahap II di Medan dan dugaan pelanggaran terkait pengelolaan tangki timbun di Pelabuhan Kuala Tanjung Sumut.
Kanwil I juga telah menyelesaikan 1 laporan yang masuk ke tahap pemberkasan, yaitu tentang dugaan pelanggaran terkait pemangunan jembatan Sintong pada Satuan Kerja Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Rokan Hilir Tahun Anggaran APBD 2023.
Tahun 2024, kata Ridho, merupakan tahun yang baik bagi kinerja persaingan sektor ekonomi di beberapa wilayah kerja Kanwil I. Hal tersebut dapat dilihat dari kenaikan skor indeks persaingan usaha pada tahun 2024 dibandingkan tahun 2023, baik menggunakan bobot SAMA maupun bobot PCA (Hasil Penelitian CEDS, 2024).
Aceh, Kepulauan Riau dan Sumatera Barat merupakan provinsi yang mengalami kenaikan indeks persaingan usahanya, sementara Sumut dan Kepri sedikit mengalami penurunan.
Hal tersebut menggambarkan bahwa tugas dan fungsi Kanwil I di daerah dalam menginternalisasi nilai-nilai persaingan usaha yang sehat telah membawa hasil yang positif.
Dan di 2025 ini, sambungnya, pada Januari sudah ada tiga laporan yang diterima oleh KPPU Kanwil I. Di mana laporan pengaduan berasal dari Batam dan Dumai terkaut masalah tempat penimbunan sementara.
"Untuk 2025 ini, KPPU lebih berkonsentrasi pada seluruh sektor yang menguasai hajat hidup orang banyak. Di mana dengan melakukan kajian sektor pangan, energi dan migas, infrastruktur dan konstruksi, perkebunan, dan kemitraan," pungkasnya.
(RZD)