Disetujui, Uji Coba Portal Parkir Pasar Petisah 1 Bulan 

Disetujui, Uji Coba Portal Parkir Pasar Petisah 1 Bulan 
Rapat Dengar Pendapat Komisi III DPRD Medan dengan jajaran Direksi PUD Pasar Kota Medan dengan pedagang di ruang banggar DPRD Medan, Senin (20/1). (Analisadaily/Mahjijah Chair Ozy)

Analisadaily.com, Medan - Uji coba pemasangan portal parkir di basemant Pasar Petisah Medan disetujui. Namun bila terjadi pelanggaran kesepakatan maka akan dievaluasi kembali.

"Penggunaan parkir digitalisasi dapat dijalankan dengan masa uji coba satu bulan. Kemudian, pihak PUD Pasar agar mempersiapkan SK kesepakatan dengan para pedagang," tegas Ketua Komisi III DPRD Kota Medan, Salomo Pardede usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan pedagang dan Direksi PUD Pasar Kota Medan di ruang banggar DPRD Medan, Senin (20/1).

Rekomendasi dikeluarkan setelah mendengar penjelasan Dirut PUD Pasar, Imam yang mengatakan pendirian portal parkir di basement untuk meningkatkan pelayanan kepada para pedagang maupun pengunjung. Serta menciptakan kenyamanan parkir dan ada yang bertanggungjawab bila terjadi kehilangan.

Dari keteragan Imam yang dijelaskan saat rapat, tarif parkir tetap seperti sebelumnya Rp 2.000 untuk sepeda motor, Rp 3.000 untuk mobil pribadi dan Rp 4.000 untuk mobil pickup. Bahkan, bagi pedagang yang nantinya harus keluar masuk parkir, maka tetap membayar parkir satu kali.

Menimpali pernyataan itu, Salomo menyambut baik dan menekankan ketentuan itu agar diterapkan dengan baik. Bahkan, Salomo menyarankan jika memungkinkan parkir pedagang digratiskan.

Anggota Komisi III, dr Faisal Arbie, menyampaikan agar dilaksanakan sosialisasi maksimal kepada pesagang bahkan pembeli dengan benar.

"Kita dapat memahami penolakan pedagang karena keluatiran tidak ada jaminan bila nantinya ada penurunam pengunjung. Maka nantinya setelah diberlakukan uji coba parkir digital jangan sampai PUD Pasar lepas tanggungjawab," ujar Faisal.

(DEL)

Baca Juga

Rekomendasi