Pasar Kisaran Kembali Ricuh, OK Rasyid Cs Dilaporkan

Pasar Kisaran Kembali Ricuh, OK Rasyid Cs Dilaporkan
Kuasa Hukum pemilik bekas gedung pasar kisaran membuat laporan atas tidak pidana yang dilakukan Ok Rasyid Cs di SPKT Polres Asahan, Rabu (15/4). (Analisadaily/Arifin)

Analisadaily.com, Kisaran - Pembuatan batas dan pemasangan pagar seng gedung bekas pasar Kisaran di Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Kisaran Timur, Kecamatan Kisaran Timur, Kabupaten Asahan, kembali ricuh dan berujung laporan ke Polisi, Rabu (16/4).

"Akibat peristiwa ini kita melaporkan Ok Rasyid Cs ke Polres Asahan," ungkap Tri Purnowidodo SH, kuasa hukum Indra Surya Zein, pemilik gedung bekas pasar Kisaran saat membuat laporan ke Polres Asahan.

Widodo menyebutkan, OK Rasyid Cs dilaporkan terkait tiga laporan, yakni laporan tersebut adalah dugaan penghasutan yang membuat orang melakukan perusakan, lalu penganiayaan dan terakhir pengancaman terhadap pengacara. "Si Ok Rasyid Cs kita laporkan dengan tiga laporan," kata Widodo.

Dia menceritakan awal mula peristiwa terjadi saat dirinya bersama rekannya sejawatnya Awaluddin, dan pengacara lainnya, melaksanakan tugas memastikan batas tanah sekaligus pemagaran seng pada lahan gedung bekas pasar Kisaran.

"Awalnya kegiatan berlangsung kondusif kurang lebih 1 jam. Situasi berubah setelah datang OK Rasyid hingga terjadinya penghasutan berujung perusakan, penganiayaan terhadap pekerja dan pengancaman terhadap pengacara," ujar Widodo yang juga Ketua Peradi Asahan-Tanjungbalai dan Batubara (Astara).

Widodo menyayangkan terjadinya perbuatan tindak pidana yang dilakukan oleh OK Rasyid Cs, dimana terlebih adanya ancaman kepada Awalludin, salah seorang rekannya pengacara. "Kita membuka ruang komunikasi terkait permasalahan gedung bekas pasar Kisaran ini. Artinya, jika memang ada pelanggaran tindak pidana yang kami lakukan silahkan laporkan ke Polisi, bukan membuat kericuhan, mengancam apalagi menganiaya," kata Widodo.

Dia juga menambahkan, sebagai pengacara dirinya menyesalkan peristiwa hukum yang terjadi di lokasi itu, apalagi dirinya bersama rekannya menjalankan tugas sesuai surat kuasa khusus dari klien. "Gedung bekas pasar kisaran milik klien kami berdasarkan SHM nomor 1208 dan 1209. Dalam SHM itu ada hak klien kami, dan kehadiran kami untuk menjamin hak-hak klien kami," jelasnya.

Amatan Analisadaily di lokasi semula kegiatan berjalan aman dan lancar. Situasi kondusif berlangsung kurang lebih satu jam, dan berubah setelah kedatangan OK Rasyid. Adanya provokasi membuat suasana ricuh, ditambah lagi ada kehadiran ormas dilokasi.

Terpisah, Ka.SPKT Polres Asahan Ipda Toni Hasibuan, ketika dikonfirmasi di ruang kerjanya membenarkan adanya laporan terkait kericuhan di gedung bekas pasar Kisaran. "Iya benar ada laporan," katanya.

(ARI/CSP)

Baca Juga

Rekomendasi