Rektor UINSU Temui Wali Kota Medan Bahas Status Tanah Kampus Sutomo (Analisadaily/Istimewa)
Analisadaily.com, Medan - Rektor Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU), Prof. Nurhayati, melakukan audiensi sekaligus silaturahmi dengan Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, di Kantor Wali Kota Medan pada Rabu (23/4).
Pertemuan ini membahas pentingnya penyelesaian status kepemilikan tanah Kampus 1 UINSU yang berlokasi di Jalan Sutomo, Medan.
Dalam pertemuan tersebut, Nurhayati menyampaikan bahwa lahan tempat berdirinya Kampus Sutomo hingga kini masih tercatat sebagai aset milik Pemerintah Kota Medan. Pihak UINSU berharap agar lahan tersebut dapat dihibahkan kepada Kementerian Agama Republik Indonesia, mengingat tanah itu telah lama dimanfaatkan untuk kegiatan pendidikan sejak berdirinya IAIN/UINSU pada tahun 1973.
"Di atas lahan tersebut terdapat berbagai fasilitas penting, seperti masjid, Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam, serta sejumlah area perkuliahan lainnya yang menjadi bagian vital dari aktivitas akademik kami," ujar Nurhayati.
Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menyatakan keterbukaannya terhadap usulan tersebut. Ia mengaku baru pertama kali mendengar persoalan ini karena baru menjabat sebagai Wali Kota Medan.
"Kami akan pelajari secara menyeluruh dan menjalankan prosesnya sesuai dengan aturan yang berlaku. Jangan sampai ada pihak yang merasa dirugikan," ujar Rico dalam pertemuan itu.
Dalam audiensi tersebut, Rektor UINSU didampingi oleh sejumlah pejabat kampus, di antaranya Wakil Rektor II Bidang AUPK, Wakil Rektor IV Bidang Kerja Sama dan Pengembangan Lembaga, Kepala Biro AUPK, serta Kepala Biro AAKK.
Pertemuan ini diharapkan menjadi langkah awal yang konstruktif dalam menyelesaikan persoalan status hukum lahan Kampus Sutomo secara tuntas, guna mendukung pengembangan dunia pendidikan di Sumatera Utara.
(JW/RZD)