Bakhtiar Sibarani Tantang Masinton Pasaribu Bahas Proyek Kantor Bupati Tapteng Secara Live (Analisadaily/Istimewa)
Analisadaily.com, Tapteng - Mantan Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng), Bakhtiar Ahmad Sibarani, menantang Bupati Tapteng Masinton Pasaribu untuk membahas soal proyek pembangunan Kantor Bupati Tapteng dengan disiarkan secara langsung. Bakhtiar menyampaikan tantangan karena ada pihak yang melemparkan isu adanya korupsi dalam proses pembangunan itu.
“Perlu kami sampaikan terkait pembangunan Kantor Bupati, kami juga mengajak debat secara live Bupati Tapteng Masinton Pasaribu dan siapapun baik di media nasional yang sekarang lagi sudi memberitakan Kabupaten Tapanuli Tengah, media lokal tentang pembangunan kantor ini,” ujar Bakhtiar, Sabtu (1/11/2025).
Bakhtiar mengatakan, isu soal adanya korupsi itu membuat sejumlah orang untuk melakukan demo. Dia menilai, orang-orang yang melakukan demo itu karena tidak mengetahui secara pasti kondisi dari Kantor Bupati.
“Silahkan yang demo tadi ajak ke kantor bupati, buka kantor bupati, pembangunannya sudah seperti apa di dalam. Di dalam sudah hampir selesai pembangunannya, sudah bisa dipakai, bahkan BPK menyampaikan untuk menggunakannya,” sebutnya.
Bupati Tapteng periode 2017-2022 ini menyebut anggaran pembangunan ini sudah dievaluasi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) juga sudah melakukan audit terhadap proses pembangunan.
“Anggaran pembangunannya sudah dievaluasi oleh Gubernur Sumatera Utara, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara. Dan proses pembangunannya tetap diaudit BPK. BPK itu adalah Badan Pemeriksa Keuangan, auditor, teman-teman yang demo tadi, DPRD itu bukan auditor, yang auditor itu adalah BPK dan BPKP atau ahli. Mungkin salah tempat teman-teman kalau menyuruh DPRD mengaudit, karena setiap tahun sudah diaudit,” sebutnya.
Bakhtiar mengungkap jika pembangunan Kantor Bupati di eranya menjabat adalah untuk menjadikan kantor itu sebagai ikon Tapanuli Tengah. Namun kini ada isu yang menyebut ada korupsi dalam proses pembanguan itu.
“Kami sudah melihat penggiringan opini yang terlalu masif, kami berharap ini bukan sekenario dari orang-orang yang ingin mencuri uang di Tapanuli Tengah dengan menuduh orang lain koruptor padahal mereka yang sedang merencanakan korupsi,” sebutnya.
Dia lalu menjelaskan proses pelaksanaan proyek. Bakhtiar menegaskan, proyek dikerjakan dengan terus diawasi dan diaudit Pemprov Sumut maupun BPK.
“Bahwa setelah dikerjakan tahun 2020, kami usulkan ke DPRD, diteruskan ke Gubernur, diperiksa, dilaksanakan pembangunannya tahun 2021 diaudit oleh BPK. Atas audit dan rekomendasi BPK, menyurati pihak kontraktor untuk dikembalikan sesuai ketentuan yang berlaku,” ungkapnya.
Saat itu, kata Bakhtiar, ada pihak yang melaporkan soal dugaan korupsi ini ke polisi. Dari hasil pengecekan yang dilakukan polisi, sebut Bakhtiar, juga tidak ditemukan adanya indikasi korupsi di proyek itu.
“Setelah itu Polres turun, dan digelar lah di Wasidik Polda Sumatera Utara dan dinyatakan mulai dari proses tender, penganggaran, pekerjaan pembangunan, tetap mengatakan tidak ditemukan apapun,” jelasnya.
Bakhtiar mengatakan pembangunan ini juga dilanjutkan Pj Bupati Tapteng. Oleh karena itu, dia heran Bupati Tapteng saat ini Masinton Pasaribu tidak melanjutkan proyek pembangunan kantor dan muncul isu adanya tindak pidana korupsi dalam proyek itu.
(REL/RZD)