Pengamat Nilai Pemerintah Perlu Bentuk Bank Pangan

Pengamat Nilai Pemerintah Perlu Bentuk Bank Pangan
Rochi Pasaribu. (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Medan - Pengamat Ekonomi Sumut Rochi SK Pasaribu, SP menilai untuk memastikan ketersediaan pangan di tengah badai pandemi Covid-19, pemerintah pusat dan daerah perlu mengatur terbentuknya Bank Pangan sampai level desa dan kelurahan.

"Selain untuk ketersediaan, juga agar produksi pangan lokal terserap maksimal," ujar Rochi kepada Analisadaily.com, Rabu (1/4).

Ia menjelaskan pandemi Covid-19 berbeda dengan kondisi krisis 1998, dan krisis 2008. Bila saat itu industri keuangan berhenti, kini hampir semua sektor produksi-konsumsi terancam berhenti. Sehingga mengakibatkan ketersediaan pangan dan barang-barang kebutuhan terancam tidak tersedia.

"Masalahnya karena semua orang diminta berdiam dan kerja di rumah, kegiatan produksi dan jasa berhenti. Pasar berhenti, hanya terbuka secara terbatas," ujarnya.

Dalam pandangannya, para petani dan pedagang bahan pangan di daerah juga terhalang akses pasarnya akibat kebijakan pembatasan sosial yang menguat. Untuk itu pemerintah sebaiknya segera menyelamatkan para petani dan pedagang bahan di daerah.

"Di Sumatera Utara, khusunya Berastagi, sudah banyak petani sayur yang kesulitan memasarkan produknya Medan. Mereka dilarang oleh Pemda mengoperasikan truk. Itu contohnya," tegasnya.

Salah satu solusi yang bisa diambil, imbuhnya, adalah apabila pemerintah memerintahkan pembentukan Bank Pangan yang dikoordinasikan dengan Badan Urusan Logistik (Bulog) di tiap desa dan kelurahan.

"Dengan kebijakan itu, setiap desa atau kelurahan di wilayah perkotaan, secara mandiri menyiapkan kebutuhan pangan dengan mengutamakan penyerapan hasil pangan di wilayahnya," ujarnya.

Pada gilirannya, bank pangan akan menyediakan kebutuhan pangan bagi desa atau kelurahan itu apabila masa pembatasan sosial akibat pandemi Covid-19 masih berlangsung. "Di sisi lain, produk pangan yang ada di tangah warga desa atau kelurahan bisa diserap," imbuhnya.

Untuk pendanaan bank pangan itu, Rochi mengatakan pemerintah bisa melakukan realokasi dana desa dan dana kelurahan. Untuk 2020, dana desa dialokasikan oleh pemerintah sebesar Rp 72 triliun untuk sekitar 72 ribu desa. Sementara anggaran dana kelurahan yang dialokasikan oleh pemerintah sekitar Rp 3 triliun untuk tahun 2020.

"Realokasikan 80 persen dana desa dan dana kelurahan menjadi sumber anggaran bank pangan tersebut. Dengan adanya Bank Pangan, maka rakyat kecil di desa bisa terbantu. Pandemi Covid-19 sendiri belum diketahui kapan berakhir, sehingga diperlukan kebijakan strategis yang berpihak pada rakyat," ujar Rochi yang menjadi tim ahli Anggota DPR RI Masinton Pasaribu itu.

(BR)

Baca Juga

Rekomendasi