Ratusan Driver Ojol Datangi DPRD Sumut Minta Segera Sahkan UU Transportasi Online

Ratusan Driver Ojol Datangi DPRD Sumut Minta Segera Sahkan UU Transportasi Online
Ratusan Driver Ojol Datangi DPRD Sumut Minta Segera Sahkan UU Transportasi Online (Analisadaily/zulnaidi)
Analisadaily.com, Medan – Ratusan pengemudi ojek online (ojol) yang tergabung dalam Gabungan Ojek Roda Dua Medan Sekitar (GODAMS) kembali menyuarakan harapan akan lahirnya ekosistem transportasi daring yang lebih adil.
Melalui aksi damai di depan Gedung DPRD Sumatera Utara, Selasa (7/7/2026), para pengemudi menuntut pemerintah tidak hanya merealisasikan potongan aplikasi maksimal 8 persen, tetapi juga menghadirkan kepastian hukum yang menjamin kesejahteraan jutaan mitra pengemudi di Indonesia.
Aksi yang diikuti ratusan pengemudi dari berbagai komunitas itu berlangsung tertib dan mendapat pengawalan aparat kepolisian. Massa membawa berbagai spanduk berisi tuntutan agar pemerintah mempercepat implementasi Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2026 serta segera mengesahkan Undang-Undang Transportasi Online yang telah lama diperjuangkan.
Setelah menyampaikan aspirasi melalui orasi, perwakilan massa diterima sejumlah anggota DPRD Sumatera Utara, yakni Benny Sihotang, Defri Nouval Pasaribu, dan Ahmad Darwis serta Dameria Pangaribuan. Pertemuan tersebut menjadi ruang dialog antara wakil rakyat dengan para pengemudi yang selama ini mengaku menghadapi berbagai persoalan dalam sistem kemitraan dengan perusahaan aplikator.
Koordinator aksi, Rinaldi, mengatakan para pengemudi berharap DPRD Sumut dapat menjadi jembatan penyampai aspirasi kepada pemerintah pusat dan kementerian terkait.
"Kami hanya ingin aturan yang sudah diterbitkan benar-benar dijalankan. Potongan aplikasi harus sesuai ketentuan, tarif harus memberikan penghidupan yang layak, dan kami membutuhkan kepastian hukum sebagai mitra," ujarnya.
Selain meminta implementasi potongan aplikasi maksimal 8 persen, massa juga mendesak pemerintah menetapkan tarif dasar transportasi online yang lebih adil, membuka transparansi algoritma pembagian order, serta memberikan sanksi kepada aplikator yang tidak mematuhi regulasi.
Anggota DPRD Sumut, Defri Nouval Pasaribu, menyatakan perjuangan para pengemudi merupakan aspirasi yang harus diperjuangkan bersama. Menurutnya, persoalan transportasi online tidak cukup diselesaikan melalui kebijakan parsial, tetapi membutuhkan regulasi nasional yang mampu memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak.
Defri mengungkapkan, sebelumnya pada 2 Juli 2026 dirinya bersama sejumlah perwakilan telah menyampaikan aspirasi pengemudi ojol Sumatera Utara ke DPR RI dan Kementerian Perhubungan. Beberapa poin yang diperjuangkan antara lain percepatan pengesahan Undang-Undang Transportasi Online, penerapan tarif minimal per empat kilometer, serta transparansi algoritma pemesanan.
"Kami ingin negara hadir memberikan kepastian hukum. Hubungan antara aplikator dan pengemudi harus dibangun secara lebih adil sehingga kesejahteraan para driver dapat meningkat tanpa menghambat perkembangan ekonomi digital," katanya.
Sementara itu, Benny Sihotang dan Ahmad Darwis menyampaikan komitmennya untuk meneruskan seluruh aspirasi para pengemudi kepada pemerintah pusat. Mereka menilai transportasi online telah menjadi bagian penting dari sistem mobilitas masyarakat sekaligus sumber penghidupan bagi jutaan keluarga, sehingga regulasinya harus mampu memberikan perlindungan yang seimbang bagi pengemudi, konsumen, maupun perusahaan aplikator.
Para legislator juga mendorong pemerintah membuka ruang dialog tripartit yang melibatkan pemerintah, perusahaan aplikator, dan organisasi pengemudi agar setiap kebijakan lahir melalui musyawarah dan mempertimbangkan kepentingan seluruh pemangku kepentingan.
Di akhir aksi, para pengemudi berharap perjuangan mereka tidak berhenti sebagai seremonial unjuk rasa. Mereka menginginkan adanya langkah konkret berupa implementasi Perpres Nomor 27 Tahun 2026, percepatan pembahasan Undang-Undang Transportasi Online, serta terciptanya hubungan kemitraan yang lebih transparan, adil, dan berkelanjutan.
Bagi para driver, regulasi yang berpihak bukan sekadar soal besaran potongan aplikasi, melainkan investasi jangka panjang untuk menciptakan ekosistem transportasi daring yang sehat, mampu meningkatkan kesejahteraan pengemudi, memberikan kepastian bagi perusahaan, dan menjamin pelayanan terbaik bagi masyarakat.
Massa juga meminta kontrak moral berupa tandatangan dari anggota dewan. Benny, Defri, Ahmad Darwis dan Dameria langsung membubuhkan tandatangan di atas spanduk. Massa akhirnya membubarkan diri dengan tertib.
(NAI/NAI)

Baca Juga

Rekomendasi