Perjalanan Syamsiah, Penyintas Banjir Aceh Tamiang Menjemput Harapan Lewat JKN

Perjalanan Syamsiah, Penyintas Banjir Aceh Tamiang Menjemput Harapan Lewat JKN
Syamsiah, Penyintas Banjir Aceh Tamiang Menjemput Harapan Lewat JKN (Analisadaily/Irin Juwita)

Oleh : Irin Juwita

DERU becak bermotor setiap pagi awal pekan berhenti di depan rumah kontrakan sederhana dalam gang di Kota Medan, Sumatera Utara. Pengemudi itu sudah hafal tujuannya. Menjemput Syamsiah, perempuan lanjut usia (lansia) penyintas banjir bandang Aceh Tamiang.

Langkahnya kecil, dibantu dengan tongkat perlahan menaiki becak motor yang akan membawanya dalam perjalanan menuju rumah sakit. Bukan sekadar menempuh jarak beberapa kilometer, melainkan ikhtiar panjang Syamsiah untuk memulihkan kesehatan sekaligus menata kembali kehidupan yang sempat dihanyutkan bencana.

Setiap pekan, perjalanan itu terus berulang. Dari ruang pemeriksaan hingga ruang pengobatan, ia tak lagi khawatir persoalan biaya ataupun status kepesertaannya. Meski kini tinggal jauh dari kampung halaman, layanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dari BPJS Kesehatan memastikan ia tetap dapat mengakses pelayanan kesehatan dengan mudah dan setara di tempat yang baru.

"Alhamdulillah, dipermudah semua berobatnya ke rumah sakit. Tidak ada yang sulit karena dibantu sama kerabat mengurus JKN lewat handphone," kata Syamsiah dengan nada pelan memulai pembicaraan.

Syamsiah tinggal di daerah Kecamatan Medan Kota tak jauh dari rumah penulis selama di Medan. Akhir November 2025 kehidupannya berubah seketika. Banjir besar yang menerjang kampung halamannya Aceh Tamiang.

Meluluhlantakkan tempat tinggalnya di Kota Lintang hingga hancur hinga memaksanya meninggalkan rumah dan mengungsi ke Medan bersama keluarga.

Di tengah upaya memulai hidup baru, ia harus terus menjalani pengobatan karena penyakit yang dideritanya mengharuskan ia menjalani pengobatan rutin dan tidak boleh terputus.

Para kerabatnya di Medan, membantunya mengurus segala proses administrasi pengobatan. Kerabatnya pun menjadi caregiver (pendamping pasien). Mengikuti prosedur yang berlaku, ia dapat melanjutkan pengobatan di fasilitas kesehatan di Medan tanpa harus kembali ke Aceh Tamiang.

Kondisi rumah Syamsiah di Aceh Tamiang yang diterjang banjir Aceh Tamiang. (Analisadaily/Irin Juwita)
Baginya, kemudahan tersebut bukan sekadar urusan administrasi. Di tengah situasi sebagai penyintas bencana, kepastian memperoleh layanan kesehatan menjadi penopang harapan untuk terus bertahan.

Setiap kali memasuki ruang pemeriksaan, ia merasakan pelayanan yang diterimanya tidak berbeda dengan peserta JKN lainnya. Dokter memeriksa kondisinya, perawat memberikan pendampingan, sementara obat-obatan yang dibutuhkan tetap dapat diakses sesuai indikasi medis.

Syamsiah yang berusia 65 tahun ini mengalami stroke hampir 20 tahun. Ia mendapat pelayanan kesehatan di Rumah Sakit Mitra Medika Amplas Kota Medan. Kondisinya yang tak stabil tetapi mendapatkan hak untuk kesehatan.

Pengalaman Syamsiah menjadi gambaran bahwa perlindungan kesehatan memiliki arti penting, terutama bagi masyarakat yang terdampak bencana. Ketika tempat tinggal harus ditinggalkan dan kehidupan berubah dalam hitungan jam, akses terhadap layanan kesehatan tetap menjadi kebutuhan yang tidak boleh terhenti.

Melalui Program JKN yang dikelola BPJS Kesehatan, peserta dapat memperoleh pelayanan kesehatan sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk ketika harus berpindah domisili sementara akibat keadaan darurat. Kehadiran program ini memberikan kepastian bahwa peserta tetap memiliki akses terhadap layanan kesehatan yang dibutuhkan, sehingga dapat lebih fokus memulihkan kondisi diri dan membangun kembali kehidupannya.

Kesehatan dalam genggaman

Reny Vernica kerabat Syamsiah yang menjadi caregiver mengaku membantu proses pengurusan pemindahan pengobatan hanya melalu genggaman ditangan. Dengan mengunduh aplikasi JKN Mobile di telepon genggam harapan untuk mendapatkan hak kesehatan di Indonesia terpenuhi dan mudah.

"Selama Andong (nenek_panggilan Syamsiah) mulai berobat di Medan tujuh bulan ini tidak ada kendala. Mudah hanya dengan mengikuti proses administrasi pendaftaran di JKN, meminta rujukan faskes hingga berobat ke rumah sakit, dimudahkan dan dilayani seperti dengan pasien lainnya di rumah sakit," kata Reny.

Kini, kata Reny, Syamsiah kini berobat setiap pekan untuk mengontrol Kesehatan dan mengambil obat-obat. "Jadi Andong berobat itu ada berbagai penyakit yang diperiksa, mulai dari jantung, asma, lambung hingga THT. Semua dengan menggunakan JKN saja," ungkap Reny.

Bencana Bukan Penghalang Dapat Akses Kesehatan

Deputi Direksi Wilayah I (Sumut-Aceh) BPJS Kesehatan, Mustafa, mengungkapkan BPJS Kesehatan memastikan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang menjadi korban banjir di Kabupaten Aceh Tamiang tetap dapat mengakses pelayanan kesehatan, termasuk saat harus berobat di luar daerah asal akibat terganggunya operasional fasilitas kesehatan pascabencana.

"Saat sejumlah fasilitas kesehatan di Aceh Tamiang tidak dapat beroperasi akibat banjir pada November–Desember 2025, BPJS Kesehatan segera berkoordinasi dengan fasilitas kesehatan terdekat, terutama di Kabupaten Aceh Timur dan Kabupaten Langkat. Langkah ini dilakukan agar masyarakat terdampak tetap memperoleh pelayanan kesehatan tanpa harus dirujuk hingga ke Kota Medan apabila layanan yang dibutuhkan dapat diberikan di fasilitas kesehatan yang lebih dekat," ujarnya.

BPJS Kesehatan juga memberikan kemudahan administrasi bagi peserta JKN yang harus menjalani pengobatan di luar daerah. Untuk pelayanan yang bersifat life saving, khususnya pasien Hemodialisis (HD), peserta yang berpindah sementara ke fasilitas kesehatan lain dapat langsung memperoleh pelayanan tanpa memerlukan dokumen tambahan, termasuk untuk layanan HD traveling. Sementara pelayanan kesehatan lainnya tetap mengikuti ketentuan Program JKN sesuai indikasi medis dan manfaat yang dijamin.

Dalam kondisi bencana, BPJS Kesehatan menegaskan bahwa kehilangan KTP, kartu JKN, maupun dokumen kepesertaan lainnya tidak menjadi penghalang bagi peserta untuk memperoleh pelayanan kesehatan. Verifikasi kepesertaan dapat dilakukan melalui data yang dimiliki BPJS Kesehatan sehingga peserta tetap dapat mengakses layanan sesuai ketentuan yang berlaku.

"BPJS Kesehatan turut melakukan koordinasi lintas wilayah antara Aceh dan Sumatera Utara bersama rumah sakit dan fasilitas kesehatan yang menerima pasien terdampak banjir. Koordinasi tersebut bertujuan memastikan kesinambungan pelayanan bagi masyarakat selama fasilitas kesehatan di wilayah terdampak belum beroperasi secara normal," ungkap Mustafa.

Meski demikian, BPJS Kesehatan menegaskan bahwa tidak seluruh pelayanan kesehatan korban bencana otomatis menjadi tanggungan Program JKN. Pelayanan yang merupakan penanganan langsung akibat bencana mengikuti mekanisme pembiayaan penanganan bencana yang ditetapkan pemerintah.

“Pelayanan kesehatan yang menjadi manfaat Program JKN tetap dijamin sepanjang memenuhi ketentuan kepesertaan dan penjaminan yang berlaku,” ucapya.

Terkait data pemanfaatan layanan JKN oleh korban banjir, BPJS Kesehatan menyebutkan jumlah peserta yang memperoleh pelayanan melalui JKN masih harus direkonsiliasi dengan fasilitas kesehatan.

Sementara itu, pelayanan yang berkaitan langsung dengan penanganan bencana dicatat melalui mekanisme pembiayaan penanganan bencana, bukan melalui klaim JKN.

BPJS Kesehatan mengimbau masyarakat terdampak banjir untuk tetap memastikan status kepesertaan JKN aktif dan tidak ragu memanfaatkan hak pelayanan kesehatan yang menjadi manfaat Program JKN. "Pelayanan yang berkaitan langsung dengan penanganan bencana tetap mengikuti mekanisme yang telah ditetapkan pemerintah," harapnya. **

Penulis:  Irin Juwita
Editor:  Adelina Savitri Lubis

Baca Juga

Rekomendasi