Pemkab Palas dan Kejari Tandatangani MoU (analisadaily/istimewa)
Analisadaily.com,Padanglawas - Pemerintah Kabupaten Padanglawas (Palas) dan Kejaksaan Negeri Padanglawas menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) atau Nota Kesepahaman tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.
Penandatanganan nota kesepakatan itu dilakukan Bupati Padanglawas Putra Mahkota Alam Hasibuan bersama Kepala Kejaksaan Negeri Padanglawas Hasbi di aula Kantor Bupati, Kamis (27 /8/2026).
Dalam sambutannya Bupati Putra Mahkota Alam Hasibuan, menyampaikan, MoU ini dilakukan untuk meningkatkan efektivitas penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara dalam pengadilan serta meningkatkan tata kelola pemerintahan yang profesional, partisipasif dan transparan.
"Dengan adanya MOU ini, diharapkan setiap perangkat daerah dapat memanfaatkan fasilitas hukum dari kejaksaan negeri secara maksimal guna mencegah potensi sengketa maupun penyimpangan yang merugikan keuangan negara dan menghambat jalannya pembangunan,” ujarnya.
Penandatanganan Nota Kesepakatan ini merupakan upaya strategis dalam memperkuat sinergi antara lembaga pemerintahan daerah dengan aparat penegak hukum.
“Semoga Nota Kesepakatan ini menjadi pijakan yang kokoh dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, berwibawa, dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas,”tegasnya
(ATS/NAI)