Jawab FPKS Sumut, Pemprovsu Perkuat Intervensi Pasar, Harga Pangan Dijaga Tetap Wajar

Jawab FPKS Sumut, Pemprovsu Perkuat Intervensi Pasar, Harga Pangan Dijaga Tetap Wajar
Jawab FPKS Sumut, Pemprovsu Perkuat Intervensi Pasar, Harga Pangan Dijaga Tetap Wajar (Analisadaily/zulnaidi)

Analisadaily.com, Medan – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) memperkuat berbagai langkah untuk menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok di tengah dinamika pasar. Pemerintah tidak hanya memastikan masyarakat memperoleh harga yang wajar, tetapi juga berupaya melindungi petani dan pelaku usaha.

Komitmen tersebut disampaikan Wakil Gubernur Sumatera Utara (Wagubsu) Surya saat menyampaikan tanggapan dan/atau jawaban Gubernur Sumut atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Sumut terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD (P-APBD) Sumut Tahun Anggaran 2026, dalam rapat paripurna DPRD Sumut, Jumat (28/8/2026).
Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Sumut Sutarto didampingi Wakil Ketua DPRD Sumut Salman Alfarisi.
Menjawab pemandangan umum Fraksi PKS DPRD Sumut, Surya mengatakan Pemprov Sumut terus berupaya memberikan kepastian, patokan dan kewajaran harga di tingkat konsumen. Upaya tersebut dilakukan dengan menjaga keseimbangan antara kepentingan masyarakat sebagai konsumen dengan keberlangsungan petani dan pelaku usaha.
“Pemerintah Provinsi Sumatera Utara terus berupaya memberikan kepastian, patokan dan kewajaran harga di tingkat konsumen dengan tetap melindungi kepentingan petani maupun pelaku usaha,” kata Surya.
Untuk menjaga stabilitas tersebut, Pemprov Sumut menjalankan sejumlah langkah, mulai dari pengawasan kepatuhan terhadap harga eceran tertinggi (HET) hingga penguatan distribusi pangan.
Pengawasan HET dilakukan terhadap sejumlah komoditas yang telah diatur pemerintah, antara lain minyak goreng Minyakita dan gula pasir. Pemerintah juga melakukan pembinaan terhadap pelaku usaha agar ketentuan harga dapat berjalan secara konsisten di lapangan.
Selain itu, intervensi pasokan terus dilakukan melalui program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) bekerja sama dengan Perum Bulog. Penyaluran dilakukan ke pasar-pasar tradisional serta jaringan rumah pangan guna memastikan masyarakat memperoleh bahan pangan dengan harga terjangkau.
Pemprov Sumut juga memperketat pemantauan stok di pergudangan dan distributor bahan pokok penting. Langkah tersebut dinilai penting untuk mendeteksi sejak dini potensi gangguan distribusi yang dapat memicu kelangkaan dan kenaikan harga.
Surya mengatakan pemerintah juga mempercepat respons terhadap anomali harga melalui sistem peringatan dini. Dengan pemantauan tersebut, pemerintah dapat segera melakukan intervensi ketika ditemukan gejolak harga di pasar.
Di sisi lain, efisiensi distribusi komoditas pangan pokok dan hortikultura antardaerah juga terus didorong. Upaya ini dilakukan untuk menekan disparitas harga antarwilayah di Sumatera Utara.
Koordinasi secara berkala dengan pengelola pasar tradisional dan asosiasi pedagang turut diperkuat. Pemerintah berharap kolaborasi tersebut mampu menjaga kelancaran distribusi sekaligus menciptakan stabilitas harga yang berkelanjutan.
Langkah tersebut menunjukkan bahwa pengendalian inflasi dan harga pangan tidak cukup hanya dilakukan ketika terjadi lonjakan harga. Dibutuhkan sistem pengawasan, distribusi dan intervensi yang berjalan secara berkesinambungan agar masyarakat tetap memiliki akses terhadap kebutuhan pokok dengan harga yang wajar.
Pemprov Sumut menegaskan stabilitas harga pangan menjadi bagian penting dalam menjaga daya beli masyarakat sekaligus menciptakan iklim usaha yang sehat. Dengan keseimbangan tersebut, petani tetap memperoleh perlindungan, pelaku usaha dapat menjalankan aktivitasnya, dan masyarakat tidak terbebani gejolak harga kebutuhan pokok.
(NAI/NAI)

Baca Juga

Rekomendasi