Jawab Pemandangan Umum Fraksi PDI-P, Pemprovsu Tegaskan SiLPA 2025 Bukan Sekadar Sisa Anggaran

Jawab Pemandangan Umum Fraksi PDI-P, Pemprovsu Tegaskan SiLPA 2025 Bukan Sekadar Sisa Anggaran
Jawab Pemandangan Umum Fraksi PDI-P, Pemprovsu Tegaskan SiLPA 2025 Bukan Sekadar Sisa Anggaran (Analisadaily/zulnaidi)

Analiaadaily.com, Mefan – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) memberikan penjelasan atas pemandangan umum Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sumut terkait Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD (P-APBD) Sumut Tahun Anggaran 2026.

Jawaban tersebut disampaikan Wakil Gubernur Sumut Surya dalam rapat paripurna DPRD Sumut, Jumat (28/8/2026). Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Sumut Sutarto didampingi Wakil Ketua DPRD Sumut Salman Alfarisi.
Salah satu poin yang dijelaskan Pemprovsu adalah mengenai Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2025. Pemprovsu menegaskan, SiLPA tidak semata-mata dapat dimaknai sebagai anggaran yang tidak terserap, melainkan terdapat sejumlah komponen yang memang berasal dari pengendalian belanja maupun dana transfer yang diterima menjelang berakhirnya tahun anggaran.
Surya menjelaskan, SiLPA 2025 antara lain berasal dari sisa pengendalian belanja pada akhir tahun sebesar Rp141 miliar. Kemudian terdapat dana transfer dari pemerintah pusat yang diterima pada akhir tahun sebesar Rp143 miliar.
Selain itu, terdapat sisa dana yang penggunaannya telah ditentukan sebesar Rp248 miliar. Dana tersebut akan digunakan kembali sesuai peruntukannya pada tahun anggaran 2026 dan 2027.
“SiLPA dimaksud di antaranya bersumber dari sisa pengendalian belanja yang dilakukan pada akhir tahun 2025 sebesar Rp141 miliar, dana transfer pemerintah pusat yang diterima pada akhir tahun sebesar Rp143 miliar, serta sisa dana yang penggunaannya telah ditentukan sebesar Rp248 miliar yang digunakan kembali pada tahun 2026 dan 2027,” kata Surya.
Menurutnya, pemerintah daerah tidak ingin mengejar tingginya serapan anggaran hanya demi mengejar angka realisasi belanja. Yang lebih penting adalah memastikan setiap rupiah anggaran menghasilkan program yang berkualitas dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Keberhasilan pembangunan tidak semata-mata diukur dari besarnya anggaran dan tingkat penyerapan, tetapi dari output dan manfaat nyata yang dirasakan masyarakat,” tegasnya.
Menjawab perhatian Fraksi PDI-P terhadap pelaksanaan APBD, Surya mengatakan Pemprovsu telah memperkuat mekanisme pengawasan dan pengendalian internal terhadap pelaksanaan program.
Salah satunya dilakukan melalui rapat pimpinan secara berkala sebanyak dua kali dalam sebulan. Forum tersebut digunakan untuk mengevaluasi perkembangan program sekaligus memastikan target kinerja dapat dicapai sesuai jadwal.
Pemprovsu juga mendorong percepatan pelaksanaan kegiatan pada semester kedua 2026. Namun percepatan tersebut, kata Surya, tetap harus dibarengi dengan ketepatan lokasi, sasaran, jadwal, spesifikasi, mutu pekerjaan dan penerima manfaat.
“Termasuk memastikan aspek perawatan dan keberlanjutan hasil pembangunan,” ujarnya.
Dalam arah kebijakan perubahan RKPD 2026, Pemprovsu menegaskan belanja daerah akan semakin diarahkan berbasis kinerja dan berorientasi hasil. Prioritas pembangunan mencakup konektivitas, pelayanan dasar, peningkatan produktivitas, pemerataan pembangunan serta pemulihan wilayah yang terdampak bencana.
Surya juga menjelaskan peningkatan belanja barang dan jasa serta belanja modal dalam P-APBD 2026. Tambahan anggaran tersebut antara lain bersumber dari tambahan Transfer ke Daerah (TKD) yang telah dialokasikan sebelumnya.
Anggaran tersebut terutama diarahkan untuk memenuhi kebutuhan belanja wajib dan mengikat serta memperkuat infrastruktur pelayanan publik.
Di sektor pendidikan, misalnya, terdapat alokasi untuk pemenuhan gaji PPPK tenaga teknis dan guru sekitar Rp120 miliar. Sementara sektor kesehatan mendapat tambahan untuk pengembangan Puskesmas rawat inap sekitar Rp91 miliar.
Untuk pemeliharaan jalan dan jembatan dialokasikan sekitar Rp165 miliar. Sektor pertanian memperoleh sekitar Rp35 miliar untuk bantuan bibit, ternak dan alat pertanian.
Sementara kebutuhan tambahan BLUD, termasuk RSUD Haji Medan dan BPJS, dialokasikan sekitar Rp41 miliar. Pemprovsu juga mengalokasikan sekitar Rp41 miliar untuk pembangunan rumah dan prasarana di wilayah terdampak bencana.
Pada sektor sumber daya air, sekitar Rp233 miliar diarahkan untuk irigasi, pengamanan sungai dan pengadaan alat berat. Sedangkan pembangunan jalan dan jembatan melalui belanja modal mendapat alokasi sekitar Rp270 miliar.
Penjelasan Pemprovsu tersebut menunjukkan bahwa kritik dan masukan Fraksi PDI-P terhadap pengelolaan APBD menjadi bagian penting dalam upaya memperbaiki kualitas belanja daerah.
Pemprovsu menegaskan, tantangan ke depan bukan hanya bagaimana meningkatkan serapan anggaran, tetapi memastikan anggaran tersebut tepat sasaran, tepat waktu dan mampu memberikan manfaat yang benar-benar dirasakan masyarakat Sumut.
(NAI/NAI)

Baca Juga

Rekomendasi