Bayi Lahir Langsung Dapat Akta: Dinkes PPKB dan Disdukcapil Taput Luncurkan 'One Day Service'

Bayi Lahir Langsung Dapat Akta: Dinkes PPKB dan Disdukcapil Taput Luncurkan 'One Day Service'
Bayi Lahir Langsung Dapat Akta: Dinkes PPKB dan Disdukcapil Taput Luncurkan 'One Day Service' (Analisadaily/Ist)

Analisadaily.com, Tapanuli Utara - Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes PPKB) Kabupaten Tapanuli Utara (Taput) kerjasama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) meluncurkan program One Day Service bagi ibu melahirkan.

Kepala Dinkes PPKB Taput, dr. Ganda Nainggolan mengatakan, program One Day Service ini merupakan program layanan pengurusan dokumen bayi yang baru lahir oleh Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) kerja sama Disdukcapil.

"Ketika bayi lahir di Puskesmas, kita sudah kerja sama Disdukcatpil mengurus dokumen kependudukannya," ujarnya saat Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Disdukcapil dengan seluruh Kepala Puskesmas se-Taput, di Aula Dinkes PPKB, Rabu (4/11).

"Sehingga seluruh dokumen bayi lahir nantinya sudah langsung terbit, mulai dari Kartu Keluarga (KK) baru, Kartu Identitas Anak (KIA), dan akte lahir," sambungnya.

Dia mengatakan, program inovasi One Day Service ini merupakan layanan yang sangat membantu bagi para orangtua dalam pengurusan dokumen bayi yang baru lahir.

"Sebab, orangtua tidak perlu lagi mengurus dokumen bayinya ke Catpil," tandasnya.

Untuk itu pihaknya berharap sebelum melahirkan para orangtua sudah harus menyiapkan nama bayinya.

"Sehingga nanti dokumennya sudah bisa langsung diurus," imbuhnya.

Senada disampaikan Kepala Disdukcapil Taput, Romusa Simanungkalit. Dia mengatakan dalam kerja sama ini, ketika sudah lahiran, pihak Pusakesmas langsung mengirim data kependudukan ibu dan bayi yang baru lahir ke Disdukcatpil.

"Selanjutnya kita langsung memproses KK baru, akte lahir, dan KIA bayi tersebut, dengan catatan nama bayi sudah harus ada," ucapnya.

"Kemudian setelah dokumen selesai diproses, kita kembali mengirim dokumen tersebut ke Puskesmas, dan pihak Puskesmaslah yang menyerahkan dokumen kependudukan bayi tersebut kepada pihak keluarga ibu dan bayi," pungkasnya.

(CAN/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi