Medan, (Analisa). Tak habis-habisnya Letnan Jenderal (purn) Jamin Ginting didengung-dengungkan layak didaulat pahlawan nasional. Tak kurang dari Menteri Pertahanan RI Purnomo Yusgiantoro yang menyebut Jamin Ginting pantas jadi pahlawan nasional karena beliau sebagai seorang prajurit sejati, sosok pejuang yang pancasilais.
“Saya sangat setuju sekali karena perjuangannya mempertahankan kesatuan NKRI luar biasa,” Demikian pendapat Yusgiantoro dalam sambutannya yang dibacakan Direktur Jenderal Kekuatan Pertahanan Kemenhan RI Laksamada TNI Agus Purwoto pada seminar nasional “Perjuangan Jamin Ginting Merebut, Mempertahankan dan Mengisi Kemerdekaan” di Wisma USU, Medan, Rabu (22/1).
Selain Yusgiantoro, Politisi Golkar Dr Cosmas Batubara juga ikut angkat bicara. Menurut Cosmas, Jamin Ginting adalah seorang nasionalis dan patriot sejati. “Selama jelang pemilu ‘71,” kata dia, “Saya banyak bertemu dengan Jamin Ginting di forum Golkar dan di DPRGR.
Saya banyak menyaksikan pandangan-pandangan yang diperjuangkannya selalu berorientasi pada upaya mempertahankan Pancasila dan UUD 1945.”
Lebih lanjut dikatakannya, Jamin Ginting tidak hanya pemimpin militer tetapi juga pemimpin berskala nasional. Dalam riwayat hidupnya, Jamin Ginting pernah menjadi menjadi Ketua Angkatan ‘45 pada 1968-1972.
Tak hanya Menhan dan politisi, Guru Besar Ilmu Sejarah Universitas Indonesia Susanto Zuhdi juga mengaminkannya. Susanto, dalam makalahnya, mengungkap kelemahan dan kekuranglengkapan berkas riwayat perjuangan tokoh Jamin Ginting. Juga memaparkan tentang sejarah masa kritis berbangsa dan bernegara ketika munculnya banyak pergolakan daerah menentang kebijakan pusat Dan cara Jamin Ginting mengatasinya.
Sejarah hidup
Tak mau ketinggalan Pangdam I/BB Mayjend TNI Istu Hari Subagio. Dalam makalahnya yang ditayangkan oleh Kasdam Brigjen Andogo Wiradi, Pangdam memaparkan sejarah perjalanan hidup Jamin Ginting dan perjuangannya mempertahankan kemerdekaan dari tangan penjajah.
Walau slide yang ditampilkan Kasdam tidak secara detail mengungkap fakta sejarah di masa perjuangan Jamin Ginting serta kontroversi antara Jamin Ginting dengan atasannya Kolonel Maludin Simbolon.
Karena slide itu dinilai kurang lengkap, seorang peserta, Taufan Ginting mempertanyakan keseriusan pihak Pangdam dalam mendukung pengusulan Jamin Ginting sebagai pahlawan.
“Tolong makalahnya dilengkapi. Supaya fakta-fakta sejarah itu terungkap ke publik.” kata Taufan.
Menanggapi pertanyaan itu, Andogo menjawab, “Sebenarnya slide sudah lengkap dan detail. Tapi demi menghemat waktu ya tadi dipercepat diputar. Rupanya apa yang kita pikir tidak terlal penting diungkap justru itu yang dipertanyakan. Nanti bisa dilihat,” jawabnya.
Fakta-fakta
Menambahi fakta-fakta yang diungkap para pemateri dan panitia, Antropolog Unimed Usman Pelly menyarankan supaya memilah sejarah yang penting. Maksudnya, sejarah yang paling potensiallah yang lebih baik untuk diangkat sebagai fakta utama.
“Fakta bahwa jamin Ginting mengacaubalaukan penjajah sehingga merusak rencana Belanda paling baik ditonjolkan. Walau kala itu Kolonel Hidayat memerintahkan Jamin Ginting tetap bertugas di Aceh.
Tapi dia menyerbu penjajah ke tanah Karo. Sehingga rencana Belanda menguasai Aceh lewat Kutacane gagal total. Aceh sebagai daerah modal tidak jatuh ke tangan penjajah.” katanya.
Gagalnya Belanda menguasai Aceh, sambung Pelly, menjadikan tanah rencong itu satu-satunya daerah di luar Jawa yang masuk ke dalam wilayah RI. “Aceh adalah daerah modal.
Jika Aceh tidak ada, berarti wilayah RI waktu itu cuma Pasundan saja. Dan siapa yang melakukan itu? Jamin Ginting. Jadi Jamin Ginting punya peran penting menyelamatkan daerah yang berdampak mempertahankan keutuhan NKRI.” kata Pelly.
Kepala Subdit Penghargaan Pahlawan Dra Siti Aisjah, perwakilan Kemensos menyebut belum ditetapkannya Jamin Ginting sebagai pahlawan karena berkas riwayat perjuangan Jamin Ginting pada pengusulan pertama belum lengkap.
“Mudah-mudahan pengusulan kedua, ketika berkas-berkasnya sudah lengkap, segera ditetapkan sebagai pahlawan. Tapi itu yang menetapkan adalah Tim enilai, pengkaji gelar pusat dari Sekretariat Negara, bukan kemensos.” tukasnya. (dgh)











