Pengusaha Akui Beli Emas tanpa Surat

Sidikalang, (Analisa). Boru Sirait, pengusaha toke emas Massa Ria berlokasi di jalan Kopi Sidikalang Kabupaten Dairi ditemui, Sabtu (1/3) membenarkan, putranya Johan Pinem membuka kios di Blok A lantai 1 Pasar Sidikalang membeli emas tanpa surat belum lama ini. Logam mulia dibeli dari ArK tak lain adalah teman putranya. Transaksi logam mulia dimaksud Rp 36 juta lebih.

“Anak saya tidak tahu kalau itu barang curian. Waktu beli, ditanya, mana suratnya? Si pemegang menyebut akan diantar sebentar lagi” kata Boru Sirait yang juga guru salah satu SMP Negeri. Anaknya akhirnya bersedia membayar lantaran merasa kenal dengan Ark.

Apalagi, ia datang bersama seorang perempuan hamil sembari menangis. Katanya, orang tua mereka sakit keras sehingga butuh duit. Merasa sebagai kawan, anak mereka memenuhi permintaan.

Diterangkan, selang satu jam kemudian, anaknya juga bertemu Ark di tengah jalan. Kesempatan itu dimamfaatkan untuk meminta surat emas tadi. Jawabnya, sebentar lagi diantar. Hingga dua hari ditunggu, dokumen tak juga diterima.

Belakangan, kata Boru Sirait, setidaknya tiga orang datang bergantian mempertanyakan barang ke tokonya. Lantaran curiga, ia bertanya kepada dua anaknya, yakni berbisnis di jalan Sekolah dan Pasar Sidikalang. Rupanya, cincin, gelang serta bentuk lainnya adalah hasil curian.

Setelah mengetahui pemilik sesungguhnya adalah Delphi Masdiana Ujung ketua DPRD Dairi, ia berinisiatif menjumpai pimpinan dewan itu di Desa Kalang Simbara. Barang bukti yang sempat dilebur kembali ditempa.

Namun, Delphi mengatakan, sebaiknya barang itu diserahkan ke polisi. Pada kesempatan terpisah, Binto pengusaha jual beli Emas di lantai 2 Pasar Induk Sidikalang membantah membeli hasil curian dari Ark. Mungkin Binto yang di sana, kata dia.

Boru Purba, pengusaha toko Emas Binto di jalan Sekolah menyebut, dirinya tidak pernah membeli tanpa surat. Untuk meyakinkan wartawan, perempuan itu menunjukkan beberapa lembaran. Diperoleh kabar, emas di jual kepada B saat jumpa di perbengkelan.

Sebagaimana diberitakan (Analisa 28/2), kalung, gelang, cincin dan kerabu dicuri dari rumah Delphi. Ark diduga sang maling ditangkap setelah diumpan, Jumat (27/2).

Dia mengakui, mencuri emas dalam jumlah besar dengan cara memperdaya Josua Simatupang (13) pelajar kelas VIII SMP nota bene anak Delpi. Ketika rumah sedang sepi, Josua diminta tolong buat beli rokok. Dan, momen itu dipakai untuk menguras kilauan berwarna kuning dari lemari di kamar.

ArK juga berhasil meraup uang Rp 12 juta ditambah 50 lembar lembaran ringgit dengan cara meminta Josua mengambil uang si ibu. Ia menyediakan kompensasi satu unit sepeda motot ninja. Ark (26) penduduk jalan 45 Gang Bancin menerangkan, barang bukti dijual ke toko tadi masing-masing senilai Rp 30 juta dan Rp 35 juta. Polisi membekuk tersangka berikut mengamankan uang Rp 65 juta hasil transaksi. (ssr)

()

Baca Juga

Rekomendasi