Pakpak Bharat, (Analisa). Keberadaan Sulang Silima sebagai sebuah warisan penting bagi sub etnis Pakpak perlu diseminarkan. Pembahasan melibatkan para tokoh masyarakat, dan pemerhati adat budaya serta pemerintah dirasa penting agar eksistensi peradaban Pakpak tidak tergerus.
Demikian Drs Tekki Angkat Kepala Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Pembangunan Desa Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana, Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat kepada wartawan, pekan kemarin di Salak.
Pemuka Suak Simsim, Keppas, Pegagan, Boang dan Klasen sebaiknya diundang duduk bersama.
Menurutnya, ada fenomena, Sulang Silima sebagai pilar lembaga budaya dimanfaatkan oknum untuk kepentingan pribadi. Mengapa itu terjadi, kemungkinan warga kurang memahami apa fungsi dan peranan termasuk kewajiban organisasi.
Perlu didiskusikan lagi, apakah Sulang Silima hanya mengurusi adat, pertanahan, pemerintahan atau juga politik? Sehubungan itu, tanggung jawab bidang-bidang diperjelas.
Dia prihatin mendengar ada perseteruan hingga berujung perkelahian hanya demi merebut kepengurusan organisasi. Peristiwa itu mengemuka di Dusun Lae Meam Desa Surung Marsada Kecamatan Kerajaan belum lama ini. Di sana sesama Sulang Silima Marga Kabeaken saling klaim.
Ditandaskan, Pakpak Bharat adalah benteng terakhir eksistensi budaya Pakpak. Rumusan dan format adat mendesak diperkokoh sebagai pegangan kepada generasi penerus.
“Faktanya, adat Pakpak kian terdegradasi. Ketika terjadi pernikahan antara warga sub etnis Toba dan Pakpak, umumnya, kedua pihak sepakat menyelenggarakan pesta dengan acara Toba” kata Angkat.
Sekretaris Komite Pemekaran Kabupaten Dairi yang membuahkan Kabupaten Pakpak Bharat, Ir Ampun Solin membenarkan, warga pendatang dan pemegang hak ulayat di kawasan tertentu sepertinya kehilangan jati diri.
Dicontohkan, terjadi duplikasi marga tertentu yang akhirnya merasa sebagai warga Pakpak. Padahal, tanah leluhur mereka ada di Samosir.
Sejatinya, di mana pun orang Toba berada, tetap jadi orang Toba. Demikian halnya Pakpak, Karo, Simalungun, Mandailing, Nias dan lainnya. Jika marga tertentu dianggap sebagai sub etnis Pakpak, maka harus bisa diterangkan di Suak manakah mereka. Menurutnya, keteledoran pendahulu harus diluruskan agar identitas setiap komponen masyarakat dapat terlihat jelas. Sejarah dan kebudayaan mesti diletakkan pada tatanan yang benar.
Di Pakpak Bharat, berdiri Sulang Silima Marga Kabeaken. Beberapa di antaranya menerangkan, mereka adalah bagian dari keturunan marga Pasaribu berasal dari Limbong Kabupaten Samosir. Di Desa Lae Nuaha Kecamatan Siempat Nempu Hulu Kabupaten Dairi dibentuk Sulang Silima marga Sagala.
Katanya, nenek moyang mereka berasal dari Sagala Kabupaten Samosir. Belakangan terdengar berdiri Sulang Silima Marga Sigalingging di Sidikalang.
Drs Japaet Sigalingging, Kepala Badan Kepegawaian dan Pelatihan Daerah Kabupaten Dairi mengatakan, tidak tahu bagaimana cerita lahirnya Sulang Silima marga Sigalingging. Tetapi, itu memang ada dibentuk. (ssr)











