Jasa Kompensasi BPJS Kesehatan Tidak Cair

Dokter dan Perawat Unjuk Rasa

Kisaran, (Analisa). Para dokter dan perawat Rumah Sakit Umum (RSU) H Abd Manan Simatupang Kisaran berunjuk rasa ke Kantor Bupati Asahan, Kamis (5/3). Mereka menuntut kompensasi jasa pelayanan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS ) Kesehatan segera dibayar.

Akibat aksi itu, pelayanan rumah sakit Pemkab Asahan itu nyaris lumpuh, kecuali layanan Intalasi Gawat Darurat (IGD). Sebab, usai apel pagi, dengan mengenakan pakaian dokter dan perawat mereka memenuhi aula Melati Kantor Bupati Asahan untuk menuntut agar kompensasi BPJS Kesehatan dicairkan. 

Tim Komite Medik, diketuai dr Alfian Nasution SpA, didampingi dokter, dan Komite Perawat, Ahmad Yani, menuturkan, para tim medik (dokter dan perawat, serta petugas kebersihan) tidak menerima jasa pelayan dari BPJS Kesehatan selama satu tahun.

Apalagi Direktur RSU H Abd Manan Simatupang Kisaran, dr Nilwan Arif, jarang masuk kantor, sehingga mereka susah untuk mendapatkan penjelasan jadwal pencairan BPJS Kesehatan itu yang sudah satu tahun tidak cair-cair. 

Disebutkan, Komite Medik dan Komite Perawat melakukan rapat untuk menentukan pembagian kompensasi jasa BPJS, dengan bagian jasa mencapai 50 persen. Hal ini menindak lanjuti kunjungan Bupati Asahan secara mendadak dan mendiskusikan hal yang sama, sebut Alfian. 

Dikatakannya, semula direktur setuju, dengan hasil rapat itu dan meminta bagian manajemen 20 persen, namun setelah dihitung ulang Komite Medik dan Komite Perawat, bagian itu terlalu tidak mencukupi, sehingga permintaan itu ditolak. 

“Tanpa ada konsultasi, terbit Surat Edaran Direktur RSUD Kisaran. Hasil rapat Komite Medik dan Komite Perawat ditolak dengan alasan tidak punya payung hukum. Hal ini mengakibatkan situasi memanas, dan terjadilah mogok kerja,” jelas Alfian.

Kedatangan mereka ke kantor Bupati Asahan, tidak menuntut banyak, hanya ingin penjelasan dan transparan, tentang aturan dan payung hukum mengingat jasa kerja selama satu tahun tidak diberikan. “Untuk kasus pembagian ini, hanya RSUD Kisaran yang lama prosesnya. Sedang rumah sakit lain sudah tuntas,” sebut dokter spesialis anak itu.

Wakil Bupati Asahan, Surya menanggapi dengan baik tututan para dokter dan perawat itu. Dia berjanji akan menyelesaikan masalah itu secepatnya. Diperlukan ada perwakilan untuk membahas masalah ini, sehingga keputusan berapa persen bisa ditetapkan. “Kita akan selesaikan masalah ini sekarang,” jelas Surya. 

 Lebih kurang dua jam perwakilan tim medik dan perawat bertemu dengan Bupati Asahan, Taufan Gama Simatupang, serta instansi terkait. Keluar keputusan berdasarkan peraturan yang berlaku untuk jasa pelayanan disepakati 40 persen.

“Setelah berdiskusi, disepakati dan ditandatangani instansi dan pihak terkait, jasa pelayanan 40 persen,” jelas Alfian, usai mengikuti pertemuan dengan Bupati dan mengatakan seharusnya pihaknya tidak perlu melakukan ini bila direktur mengakomodir mereka selama ini. (aln)

()

Baca Juga

Rekomendasi