Oleh: Hidayat Banjar
BERAWAL dari perbincangan tentang Surat Keterangan Kematian di tempat takziah, meninggalnya ayah seorang teman, kemudian melebar ke arah perbedaan antara kartu dan surat. Seorang teman yang mengakses internet sembari menunjukkan akun, memancing pembahasan tentang surat dan kartu.
“Bentuk dan ukuran Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Kartu Keluarga (KK) menjadi pembahasan di media sosial ini,” ungkapnya.
Disebutkan, salah satunya seperti ditulis Ayu Riska Putry melalui akun Google Plus pribadinya.
“Kenapa SIM bentuknya kartu, tapi KK bentuknya surat? Ada yang tahu?”
Pertanyaan tersebut kemudian mendapat jawaban beragam dari pengguna Google Plus lainnya. Banyak dari mereka memberikan jawaban yang mengundang gelak tawa.
"Kalu SIM dia kartunya biar gampang dibawa. Kalau KK bentuknya surat kalu dibawa, diangap mau ke kantor KUA,” jawab Erwin Siregar.
“Kalo SIM segede KK gimana masukin ke dompet?” tulis Erwin PA.
Menanggapi masalah tersebut, ada yang mengatakan, hal tersebut merupakan gambaran betapa bangsa ini masih tidak taat asas. Alasannya, defenisi kartu dan surat berbeda. Bentuk surat dan kartu juga berbeda. Seyogianya hal tersebut (defenisi) dipatuhi. Dalam pada itu, beberapa teman menanggapi bahwa tugas kitalah memperbaiki kondisi “kekacauan” ini.
Kertas Tebal
Di dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia disebutkan, kartu adalah: kertas tebal, berbentuk persegi panjang (untuk berbagai keperluan, hampir sama dng karcis). Anggota kartu yang memuat jati diri seseorang sebagai tanda keanggotaan suatu perkumpulan (perusahaan dan lain sebaginya). As 1 kartu truf; 2 ki senjata ampuh untuk menjatuhkan atau mematahkan lawan: dia siap ke pengadilan karena dia memegang - as yg dapat memojokkan lawannya itu.
Besar kartu permainan judi model Barat (seperti dalam bridge, empat satu) yang mempunyai nilai angka paling besar. Ceki kartu untuk bermain ceki (suatu permainan cara Tionghoa seperti pei, bongkin). Kartu berisi data yang diberi judul untuk mengidentifikasi, sehingga dapat dicari kembali dengan mudah kalau disimpan di antara kartu lain.
Secara sederhana dapat disebutkan, kartu merupakan tanda pengenal. Alat identifikasi dan sejenisnya. Umumnya berbentuk kertas tebal.
Surat adalah suatu sarana untuk menyampaikan pernyataan-pernyataan atau informasi secara tertulis dari pihak yang satu kepada pihak yang lain. Baik atas nama sendiri, maupun atas nama jabatannya dalam sebuah organisasi, instansi ataupun perusahaan. Infoanrmasi-informasi ini dapat beberapa permintaan, laporan, pemikiran, saran-saran dan sebagainya.
Fungsi surat mencakup lima hal: 1. Sarana pemberitahuan, 2. Permintaan, 3. Buah pikiran dan gagasan, 4. Alat bukti tertulis; alat pengingat; bukti historis dan 5. Pedoman kerja.
Berdasarkan hal tersebut, jelaslah seyogianya SIM (Surat Izin Mengemudi) tidak bersesuasian dengan defenisi dan bentuknya. Begitu juga dengan KK (Kartu Keluarga) yang saat ini sangat tipis dan bentuknya lebar. Seyogianya KK disebut Surat Keterangan Keluarga, bukan Kartu Keluarga.
Dari kenyataan tersebut, muncullah pertanyaan benarkah bahasa menunjukkan bangsa, sebagaimana ungkapan klasik ini? Benarkah bangsa Indonesia akan membenarkan yang salah, jika hal itu terus-menerus dilakukan?
Ditinjau dari sudut bahasa (Indonesia), ungkapan yang salah, kosa kata yang salah makna, jika dipakai terus-menerus, pada akhirnya akan jadi benar dan baik. Benarkan bahasa menunjukkan bangsa pemakainya?
Jadi Benar
Dalam bahasa, jika sesuatu sudah berjalan terus-menerus, pada akhirnya yang salah dianggap benar. Yang benar dianggap aneh, lucu, tidak baik dan sejenisnya. Apakah hal ini menggambarkan bahwa Bangsa Indonesia fleksibel, atau tak taat asas?
Bahasa menunjukkan bangsa tak terbantahkan. Jika terdapat korelasi yang kuat antara perilaku berbahasa dengan perilaku lainnya, niscaya marilah kita mengikhlaskan diri untuk menerima perilaku-perilaku yang salah tetapi karena terus-menerus dilakukan, maka dianggap benar.
Ayah menumbuk tepung, ibu menanak nasi, kedua kalimat itu salah adanya. Karena dipakai terus-menerus, akhirnya dianggap benar. Sejak saya mulai mampu memahami kata-kata dan berkata-kata, kerap ungkapan yang salah (tetapi dianggap benar) itu, dilontarkan oleh orang-orang.
Pertanyaannya sekali lagi: benarkah bahasa menunjukkan bangsa? Benarkah kita membenarkan (menerima) yang salah jika hal itu sudah menjadi tradisi (sudah berlangsung setidaknya dua generasi)? Mari kita bertanya lagi, akan jadi apakah jika tepung ditumbuk? Akan jadi apakah nasi ditanak?
Kalimat yang benar: Ayah menumbuk gabah (beras, beras pulut dan sejenis), ibu menanak beras. Kalau kita ucapkan kalimat yang benar tersebut, orang-orang akan tertawa geli mendengarnya karena tidak biasa.
Kata lain yang sejak saya lahir (1962), hingga sekarang lazim dipakai, padahal maknanya sangat jauh dari aslinya adalah Nusantara. Ini terjadi karena orang yang memakai pertama kali salah paham. Dalam buku Negarakertagama, sarga 12, 44, 79 dan 83, kata ini berarti ‘pulau yang lain’, maksudnya tentu saja -dalam bahasa sekarang- ‘luar Jawa’.
Sejak saya lahir, hingga sekarang ini, kata Nusantara disamakan artinya dengan ‘Indonesia’. Salah paham seperti ini sudah berlangsung sejak lama sekali. Padahal Sanusi Pane dalam Roeang Bahasa di surat kabar Kebangoenan (7 Juli 1938, halaman 2) sudah memperingatkan kesalahan ini (baca “Pembinaan Bahasa Indonesia” Jilid I Tahun 1980). Sekarang anggap saja pemakaian kata itu sudah salah kaprah. Ternyata banyak orang yang tahu Bahasa Jawa Kuno pun (termasuk orang-orang fakultas sastra) sudah memakainya dalam arti yang “salah” itu.
SD Negeri
Kesalahan lain yang selalu kita lakukan dalam berbahasa mengenai penamaan SD Negeri, SMP Negeri, SMA Negeri, MI Negeri, MTs Negeri, MAN Negeri dan sekolah-sekolah kejuruan negeri lainnya. Sampai saat ini kita menulis dan menyebut Negeri untuk SD, SMP, dan SMA serta sekolah-sekolah lainnya yang dibiayai Pemerintah atau oleh negara. Jadi, sebenarnya lebih tepat jika sekolah-sekolah itu disebut SD Pemerintah, SMP Pemerintah dan SMA Pemerintah atau SD Negara, SMP Negera, dan SMA Negara.
Sekolah swasta ialah sekolah yang dibiayai sendiri baik oleh sebuah yayasan atau oleh masyarakat setempat. Jadi bukan sekolah yang dibiayai oleh Pemerintah. Itu sebabnya ada anggapan sekolah negeri lawannya sekolah swasta, padahal kata negeri bukanlah lawan kata swasta.
Kekeliruan memang lazim terjadi dalam pemakaian kosakata dan kalimat. Kosakata “sarjana” dan lainnya pun mengalami hal yang sama, bahkan sangat melenceng dari makna awalnya.
Menurut “Kamus Jawa-Belanda” (yang disusun Th Pigeaud): “wong sarjana” = geleerde” (orang terpelajar). Dalam “Tesaurus Bahasa Indonesia”, “sarjana” = cendekiawan, intelektual, jauhari, sastrawan, akademikus, ilmuwan.
Kalau mau lebih jauh lagi, kosakata “sarjana” dipungut dari bahasa Sanskerta “Srij”. Artinya melepaskan kawanan kuda dari kandang; melepaskan hajat” (buang air besar) mengeluarkan angin/gas/”kenthut” dari dalam perut. Menghembuskan angin di udara mengeluarkan bayi dari kandungan = melahirkan keturunan/anak dan lain sebagainya.
“Sarja” (bahasa Sanskerta) orang yang melepaskan sesuatu, orang yang mengeluarkan sesuatu, orang yang mengerahkan tenaga, orang yang kreatif, orang yang produktif, pencipta dan lain sebagainya.
“Sarjana” (bahasa Sanskerta, yang melepaskan sesuatu, yang “melepaskan hajat”/berak, yang melepaskan keduniawian, tindakan kreatif/produktif dan lain sebagainya.
“Jana” (bahasa Sanskerta) = orang /manusia/keturunan.
“Saj-jana”= “Sat-jana”: orang yang patut dihormati, orang dari keturunan terhormat, orang bijaksana, orang baik, orang benar, orang yang memiliki kebijakan sejati.
“Saras”(bahasa Sanskerta) = “sara” (bahasa Jawa Kuno): sesuatu yang mengalir, air yang mengalir, danau/sungai/kolam dengan airnya yang mengalir, kata-kata (yang mengalir dari mulut Sarasvati), kefasihan berbicara “lancar-indah-jelas”
Jadi, penafsiran etimologi yang mengasalkan “sarjana” dari “saras-jana” mengartikan “sarjana” sebagai: orang yang menerima anugerah “kefasihan berkata-kata” dalam mengungkapkan ajaran “Vedha” secara “’tepat-indah-jelas”.
Kalau kita kembali merujuk ke makna kosakata “sarjana” artinya adalah orang yang menguasai bidangnya, cerdas, ahli, pakar dan sejenisnya, maka sesungguhnya kosakata “sarjana” telah mengalami proses penyempitan makna menjadi orang yang telah menyelesaikan pendidikan di perguruan tinggi strata 1 (S1) dan seterusnya. Apakah dia ahli atau tidak, menguasai bidangnya atau tidak, pokoknya setelah wisuda, seseorang berhak menyandang gelar kesarjanaan.
Penulis; Pengajar Bahasa Indonesia dan Teknik Penulisan Ilmiah di STAB ( Sekolah Tinggi Agama Buddha) Boddhi Dharma Medan











